DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke 25 Sahkan Jadwal Banmus hingga Penyampaian Laporan Akhir Pansus sub

Rabu, 3 November 2021 83
PARIPURNA KE 25 : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo memimpin rapat paripurna, Selasa (3/11) kemarin.
SAMARINDA. DPRD Kaltim kembali menggelar Rapat Paripurna ke-25 dengan agenda Pengesahan Revisi Agenda Kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang III Tahun 2021, Penyampaian Laporan Akhir Kerja Pansus Pembahas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga, Persetujuan DPRD Kaltim Terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga dan Pendapat Akhir Gubernur Kaltim, Selasa (2/11)

Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo, serta dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Provinsi Kaltim Muhammad Kurniawan serta sejumlah pejabat Pemrov Kaltim. Disampaikan Samsun, bahwa Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim telah beberapa kali merevisi jadwal kegiatan masa sidang ketiga tahun 2021, pada tanggal 29 september 2021 yang lalu dan pada tanggal 1 november 2021.

“Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim dapat diterima dan disetujui?” tanya Samsun. Serempak, Anggota DPRD Kaltim yang hadir baik secara langsung maupun virtual menjawab setuju.
Agenda lainnya yakni Penyampaian Laporan Akhir Kerja Pansus Pembahas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga yang dibacakan langsung oleh Ketua Pansus Ely Hartati Rasyid. “Menanggapi laporan akhir hasil dari kerja Pansus Pembahas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga, maka dapat disimpulkan bahwa pansus telah menyelesaikan tugasnya dan sesuai dengan tata tertib dewan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Samsun.

Para peserta sidang pun sepakat Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Setalah disepakati, Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Provinsi Kaltim membacakan pendapat akhir Gubernur Kaltim yang merupakan bagian dari mekanisme pengambilan keputusanterhadap peraturan daerah,” jelas dia. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Safari Natal Ekti Imanuel Pekan Terakhir Di Kutai Barat
Berita Utama 28 Desember 2025
0
KUTAI BARAT. Rangkaian kegiatan Safari Natal oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada pekan terakhir berlangsung selama empat hari, dari tanggal 25 hingga 28 Desember 2025. Ekti Imanuel melaksanakan kegiatan perayaan Natal tersebut dilakukan di empat gereja, masing-masing di Jemaat GKII Linggang Kebut, , Jemaat GKII Sakaq Lotoq, Jemaat GKII Imanuel Bentas dan Jemaat GKII Gunung Rampah. Safari Natal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Ekti Imanuel setiap bulan Desember sebagai bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara jemaat gereja di Kubar. Sebagai wakil rakyat Kubar, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah yang layak dan representatif bagi jemaat. “Terkait dengan bantuan tempat ibadah, selalu saya sampaikan bahwa saya selalu konsisten terkait dengan dana hibah bantuan tempat ibadah” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan iman, tetapi juga kesempatan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar seluruh aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. (hms8)