DPRD Kaltim Gali Strategi Penjadwalan Efektif dari DPRD Jawa Timur

Jumat, 10 Oktober 2025 47
Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur ke DPRD Provinsi Jawa Timur
SURABAYA – Dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan agenda kerja legislatif, rombongan DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur, Jumat (10/10/25). Kunjungan ini difokuskan untuk mempelajari mekanisme penyusunan jadwal kegiatan DPRD Jawa Timur Tahun 2025.

Dipimpin oleh Anggota Banmus DPRD Kaltim, Nur Hadi, rombongan Banmus DPRD Kaltim mempelajari mekanisme penyusunan agenda tahunan, koordinasi antar AKD, serta sistem monitoring dan evaluasi yang diterapkan DPRD Jatim agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan.

“Kami ingin mendapatkan gambaran menyeluruh tentang bagaimana DPRD Jawa Timur menyusun jadwal kegiatan tahunannya. Ini penting agar kami di DPRD Kaltim bisa memperbaiki sistem penjadwalan sehingga tidak terjadi tumpang tindih kegiatan antara alat kelengkapan dewan, pansus, maupun kegiatan anggota DPRD seperti reses, sosialisasi peraturan daerah, dan dialog rakyat,” ujar Nur Hadi.

Selain itu, pihaknya juga ingin mengetahui sejauh mana DPRD Jawa Timur menerapkan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan agenda serta bagaimana tindak lanjut dari hasil evaluasi tersebut.

“Kami juga tertarik melihat bagaimana proses evaluasi dan pengawasan dilakukan, karena dari situ kami bisa belajar bagaimana tindak lanjutnya benar-benar berdampak terhadap peningkatan kualitas kinerja lembaga,” tambahnya.

Kunjungan ini diterima langsung oleh pihak Sekretariat DPRD Jawa Timur yang diwakili oleh Mahrus Hasyim, Perancang Peraturan Perundang-undangan DPRD Jatim. Dalam pertemuan tersebut, Mahrus menjelaskan secara rinci mekanisme penyusunan jadwal kegiatan di DPRD Jatim, termasuk pembagian agenda alat kelengkapan dewan (AKD), mekanisme pembentukan panitia khusus (Pansus), hingga penjadwalan kegiatan serap aspirasi masyarakat.

“Setiap masa sidang, kami melakukan koordinasi antarlembaga dan antaranggota melalui rapat penyusunan jadwal yang dipimpin oleh Badan Musyawarah (Banmus). Dari situ disusun agenda kegiatan yang mengakomodasi kepentingan semua AKD agar tidak saling bertabrakan,” terang Mahrus Hasyim.

Ia juga menambahkan bahwa salah satu kunci kelancaran pelaksanaan agenda DPRD Jawa Timur adalah disiplin terhadap jadwal yang telah disepakati dalam rapat paripurna.

“Kami berusaha menjaga komitmen terhadap jadwal yang sudah ditetapkan, karena itu menjadi acuan seluruh kegiatan dewan dan sekretariat. Jika ada perubahan, mekanismenya tetap melalui persetujuan bersama,” imbuhnya.

Melalui kunjungan ini, DPRD Kaltim juga berupaya mengidentifikasi kendala dan tantangan yang dihadapi DPRD Jawa Timur dalam proses penyusunan maupun implementasi jadwal kegiatan. Hasil pembelajaran dari kunjungan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi berharga bagi DPRD Kaltim dalam penyusunan jadwal kegiatan tahun 2025 agar lebih terarah, sinergis, dan efisien.

“Kami berharap hasil kunjungan ini bisa menjadi referensi dalam memperbaiki tata kelola penjadwalan kegiatan di DPRD Kaltim, sehingga seluruh kegiatan legislatif dapat berjalan optimal,” tutup Nur Hadi.
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)