DPRD Kaltim Dukung Inovasi dan Pelestarian Budaya Lewat PEDA KTNA XI

Senin, 23 Juni 2025 25
Kutai Barat — Hari ketiga pelaksanaan Pekan Daerah (Peda) Petani-Nelayan XI Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kalimantan Timur berlangsung meriah di Taman Budaya Sendawar, Kabupaten Kutai Barat, Senin (23/6/2025)
KUTAI BARAT — Hari ketiga pelaksanaan Pekan Daerah (Peda) Petani-Nelayan XI Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kalimantan Timur berlangsung meriah di Taman Budaya Sendawar, Kabupaten Kutai Barat, Senin (23/6/2025). Salah satu kegiatan yang menyita perhatian adalah Lomba Karya Wirausaha Petani–Nelayan, yang dimulai sejak pukul 08.00 Wita, mempertemukan kontingen dari seluruh kabupaten/kota se-Kaltim dalam ajang adu inovasi dan kreativitas.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, hadir langsung menyerahkan piagam penghargaan kepada para pemenang. Ekti yang juga menjabat Ketua KTNA Kutai Barat menegaskan pentingnya penguatan daya saing petani dan nelayan melalui inovasi berbasis potensi lokal.

“Para petani dan nelayan yang berkompetisi hari ini adalah representasi semangat kemajuan sektor pertanian dan perikanan. Karya-karya mereka membuktikan bahwa potensi daerah bisa dikelola secara inovatif dan berdaya saing tinggi,” ujarnya.

Penilaian lomba dilakukan oleh tim dari Dinas Perkebunan Kaltim dan KTNA Provinsi. Hasilnya, Kabupaten Kutai Barat keluar sebagai Juara I, disusul Mahakam Ulu Juara II, dan Kota Samarinda Juara III. Juara Harapan I diraih Kutai Kartanegara, Harapan II oleh Paser, dan Harapan III oleh Kutai Timur.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Pagelaran Seni Budaya dan Festival Gita Nusantara yang dimulai pukul 18.00 Wita. Acara ini menampilkan lomba paduan suara serta tari tradisional dari KTNA Mahakam Ulu, Samarinda, dan Kutai Barat, serta dihadiri jajaran pimpinan KTNA kabupaten.

Ekti Imanuel turut mengapresiasi tingginya antusiasme peserta dan penonton dalam pagelaran seni. Ia menyebut kegiatan ini sebagai jembatan pelestarian budaya lokal sekaligus penguat semangat kebersamaan antar daerah.

“Pagelaran ini tidak hanya memamerkan kekayaan budaya Kalimantan Timur, tetapi juga mempererat ikatan emosional antar kontingen. Semangat gotong royong dan saling menghargai terlihat begitu kuat di sini,” tuturnya.

Antusiasme masyarakat yang tinggi menjadikan ajang ini bukan sekadar wadah ekspresi budaya dan kewirausahaan, tetapi juga ruang kolaborasi lintas wilayah yang mendorong pemberdayaan petani dan nelayan sebagai motor pembangunan ekonomi daerah.(hms4/hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)