DPRD Kaltim Dorong Aksi Nyata dalam Penanganan Stunting, Damayanti Tekankan Peran Aktif Masyarakat dan Orang Tua

Selasa, 17 Juni 2025 119
Damayanti Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur
SAMARINDA - Masalah stunting masih menjadi perhatian serius di Kalimantan Timur, dengan angka prevalensi yang perlu ditekan lebih jauh. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menegaskan bahwa upaya penanganan stunting harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui intervensi gizi, tetapi juga dengan peningkatan kesadaran masyarakat dan penguatan layanan kesehatan dasar.

Dirinya menyebut bahwa peran aktif masyarakat, terutama orang tua, sangat krusial dalam mencegah stunting. Ia juga menyoroti pentingnya membawa anak ke posyandu secara rutin guna memastikan pemantauan pertumbuhan dan mendapatkan intervensi dini jika ditemukan indikasi stunting.

“Kami terus mendorong agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya pemeriksaan rutin di posyandu. Ini bukan hanya soal pemberian makanan tambahan, tetapi juga pemantauan kesehatan anak secara berkala agar tumbuh kembangnya optimal,” ujar Damayanti.

Lebih jauh, Damayanti memastikan, dukungan kebijakan dari DPRD Kaltim akan terus diperkuat, termasuk dalam pengalokasian anggaran untuk program kesehatan ibu dan anak. Meski angka stunting di Kaltim menunjukkan tren penurunan, Politisi PKB ini menegaskan bahwa tantangan masih ada, terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan memastikan akses layanan kesehatan yang merata.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Kaltim mendapatkan haknya untuk tumbuh sehat dan kuat. DPRD Kaltim akan terus mengawal kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam penanganan stunting," tutupnya.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan Kaltim dapat mencapai target penurunan stunting hingga 14 persen di 2025, sekaligus menciptakan generasi yang lebih sehat dan berkualitas. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)