DPRD Kaltim Berharap Mekanisme Pasar Bisa Tekan Harga Minyak Goreng

22 Maret 2022

Komisi II DPRD Kaltim saat sidak minyak goreng, Senin (21/3/2022).
SAMARINDA - Komisi II DPRD Kalimantan Timur bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Samarinda. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan saat ini penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan senilai Rp14 ribu sudah dicabut dan diserahkan pada mekanisme pasar.

Tio sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil pemerintah pusat hanya sebagai solusi agar kelangkaan terhadap minyak goreng di Indonesia bisa teratasi. “Kebijakan itu untuk solusi terhadap kelangkaan minyak goreng, sehingga barangnya ada dulu. Mudah-mudahan mekanisme pasar bisa menekan harga pada titik normal kembali,” ucapnya saat melakukan sidak ke Lotte Grosir Samarinda Jalan Kadrie Oening, Senin (21/3/2022).

Dari hasil pantauan di lapangan, ketersediaan minyak goreng di Kota Samarinda setelah adanya kebijakan baru dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) tersebut aman terkendali. Bahkan terkesan melimpah. “Kita ke sini ingin memastikan apakah stok minyak goreng itu ada, alhamdulillah ternyata ada dan harganya juga mengikuti mekanisme pasar,” ungkap Tyo.

Menurutnya, kelangkaan minyak goreng yang selama ini terjadi karena adanya panic buying. Sehingga, secara sadar ataupun tidak itu membuat masyarakat menyimpan stok minyak goreng di rumah berkali-kali lipat dari biasanya. “Akhirnya terkesan di pasar itu habis karena adanya panic buying tersebut,” jelasnya.

Terkait stok gula pasir yang terbilang kosong di Lotte Grosir Samarinda, Tio mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Disperindagkop. “Tadi ada informasi dari manajemen bahwa gula dipastikan tidak ada, tidak ada dalam artian kosong. Kita akan memberi tahu Disperindagkop untuk memeriksa kelangkaan, entah memang kosong atau seperti apa. Apalagi ini kan mendekati lebaran,” tegasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Empat Muatan Lokal Program Kerja DPRD Jabar Pertimbangkan Diadopsi di Kaltim
admin 30 Januari 2025
0
Pansus Renja DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/1/2025). Rombongan dipimpin Wakil Ketua Pansus Renja Darlis Pattolongi dan anggota pansus Abdurrahman KA, dan diterima Plh Sekwan Jawa Barat, Kabag Persidangan dan Per UU Lis Rostiasih. Darlis Pattolongi menjelaskan pansus Renja mendapatkan beberapa gambaran yang dinilai penting untuk dapat diadopsi yakni berkaitan dengan muatan lokal. Terdapat empat muatan lokal di DPRD Jawa Barat yang bernama citra bakti, adi karya, Parlemen mengabdi dan hearing atau dialog. "Menjadi pertimbangan juga untuk memunculkan agar di Kaltim memunculkan muatan-muatan lokal yang bersifat melakukan pengayaan kinerja DPRD Kaltim kedepan, tentu saja tidak mengadopsi begitu saja tetapi disesuaikan dengan kondisi daerah Kaltim, bagaimana masyarakatnya, demografi dan jumlah penduduknya. Misalnya seperti Jawa Barat APBDnya Rp 31 triliun dengan 24 kabupaten/kota dan 50 juta penduduk, sedangkan APBD Kaltim Rp 21 triliun dan 10 kabupaten/kota dengan 3,5 juta penduduk. Jadi secara rasio Kaltim lebih besar, walaupun jumlah APBDnya lebih kecil tetapi jumlah daerah dan penduduknya lebih sedikit,"jelasnya. Ia mencontohkan adapun citra bakti ialah komunikasi setiap anggota terhadap seluruh perangkat daerah se-Jawa Barat. "Kalau reses kan itu komunikasi antara DPRD dengan konstituen atau masyarakat, kalau citra bakti komunikasi antara anggota DPRD dengan perangkat daerah. Jadi berimbang satu sisi aspirasi masyarakat didengar anggota dewan dan dilain sisi juga mendengarkan orientasi perangkat daerah jadi bisa sejalan," ucap Darlis. Politikus PAN itu menambahkan Adi Karya itu merupakan publikasi setiap bulan kerja-kerja anggota dewan sehingga menjadi motivasi atau stimulan bagi masing-masing anggota dewan. "Kalau anggota dewannya pasif apa yang dipublikasikan. Jadi ini juga motivasi bagi anggota dewan untuk menunjukkan kinerjanya,"tegasnya. Sedangkan hearing atau dialog merupakan kegiatan berbasis AKD seperti BK, Bapemperda, komisi, dan lainnya itu membuat kegiatan tiap bulan berupa dialog dengan kelompok-kelompok. Untuk Parlemen mengabdi dilakukan sekali dalam setahun dengan melibatkan publik dalam mengisi hari lahir pancasila dengan ide-ide kreatif seperti lomba-lomba. Jadi tiap provinsi ada muatan lokalnya masing-masing, dan ditegaskan Darlis bahwa tidak semua muatan lokal dapat diadopsi di Kaltim akan tetapi perlu dilakukan diskusi dan kajian untuk dinilai layak atau tidak diterapkan. (Hms7)