DPRD Kaltim Apresiasi Pelaksanaan Gebyar Pajak 2022

Jumat, 11 November 2022 45
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bersama Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menghadiri acara Gebyar Pajak Daerah 2022 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, di Grand Ballroom Hotel Platinum, Kamis (10/11/2022).
BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bersama Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menghadiri acara Gebyar Pajak Daerah 2022 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, di Grand Ballroom Hotel Platinum, Balikpapan, Kamis (10/11/2022).

Kegiatan ini dirangkai dengan beberapa egenda, seperti pemberian hadiah kepada pemenang taat pajak kendaraan bermotor, pemberian penghargaan kepada perusahaan dan wajib pajak, pemberian penghargaan wajib pungut PBBKB taat pajak, pemberian penghargaan perusahaan taat pajak terhadap pembayaan pajak air permukaan, hingga launching pelayanan pajak Gerakan Bersama (GEBER) RT Laku Pandai.

Menanggapi acara tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim, dalam hal ini Bapenda Kaltim yang terus berupaya meningkatkan sadar pajak kepada wajib pajak. “Kegiatan ini salah satu upaya memotivasi perusahaan, lembaga maupun perorangan wajib pajak untuk lebih taat membayar pajak pajak,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pemenang yang telah terpilih dalam kategori sebagai wajib pajak yang taat pajak. “Terima kasih kepada para pahlawan pembangunan yang taat membayar pajak. Sebagai pahlawan pembangunan, karena pembangunan di Kaltim banyak dihasilkan dari pajak,” sebut pria yang akrab disapa Samsun ini.

Senada dengan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengapresiasi kinerja Bapenda Kaltim yang terus melakukan akselerasi dan upaya-upaya yang signifikan, serta trobosan dalam meningkatkan PAD dari sektor pajak. “Ya tentu kita mengapresiasi sekali, khususnya kepada penerima hadiah dari para wajib pajak yang terdiri dari perseorangan, masyarakat, dan perusahaan. Tentu ini bisa menjadi motivasi buat perusahaan-perusahaan yang lain, para wajib pajak lain, untuk kemudian membayar pajak tepat waktu,” jelas Tio, sapaan akrabnya.
Dirinya berharap, masyarakat Kaltim mendukung pembangunan daerah melalui pajak yang dibayarkan tepat waktunya. “Dengan membayar pajak tepat waktu, pembangunan daerah akan menjadi lebih baik,” sebut dia.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor turut memberikan apresiasi kepada masyarakat Kaltim, baik perseorangan maupun perusahaan yang taat membayar pajak, baik pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor. “Terima kasih kepada masyarakat atau wajib pajak yang sudah taat membayar pajak kalian adalah pahlawan pembangunan,” ucapnya.

Isran mengatakan pajak-pajak yang didapatkan di Kaltim memang pajak yang jadi bagian pendapatan asli daerah (PAD), dan wajib disyukuri, kondisi peneriman daerah dalam keadaan pandemi Covid-19 masih ada gerakan kenaikan. “Dan kenaikan itu cukup membahagiakan, bahkan menjadi salah satu rekor penerimaan PAD di seluruh Indonesia. Tahun lalu Kaltim menerima penghargaan peningkatan penerimaan PAD nomor dua dibawah Gorontalo. Ini dinilai bukan dari volumenya tetapi persentase kenaikan penerimaannya,” kata orang nomor satu di Kaltim ini.

Setelah melakukan peluncuran pelayanan pajak Gerakan Bersama (Geber) Rukun Tetangga Laku Pandai. Gubernur Isran Noor didampingi Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menyerahkan hadiah kepada pemenang taat pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor baik untuk kategori perseorangan maupun perusahaan.

Tampak hadir, Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso, Irdam VI Mulawarman Brigjen TNI Amrin Ibrahim, Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan, Dirut Bankaltimtara Muhammad Yamin dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kaltim Nashjwin. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)