Digitalisasi Pendidikan Harus Sejalan Dengan Peningkatan Literasi dan Keamanan Jaringan

15 November 2024

Anggota DPRD Kaltim Yonavia
SAMARINDA. Program pengembangan digitalisasi pendidikan harus sejalan dengan peningkatan literasi dan keamanan jaringan, guna meminimalisir kejahat cyber yang semakin marak. Demikian disampaikan Anggota DPRD Kaltim Yonavia belum lama ini.

Menurut dia, sektor pendidikan di era digitalisasi saat ini tak luput dari transformasi. Digitalisasi pendidikan kian masif dilakukan, baik di level sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Pun demikian, kelengkapan sarana digital di lembaga pendidikan harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital.

"Dalam proses digitalisasi pendidikan memang diperlukan keseimbangan antara kelengkapan sarana infrastruktur, keamanan jaringan dan literasi para penggunanya, yaitu peserta didik serta para pengajar," kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Ia berharap kolaborasi yang baik para pemangku kepentingan antara pemerintah pusat dan daerah dapat dibangun, hal ini guna mewujudkan infrastruktur digital yang kuat untuk mendukung sepenuhnya digitalisasi pendidikan di tanah air, khususnya di Kaltim.

“Karena, keberhasilan sistem pendidikan dalam beradaptasi dengan perkembangan global saat ini, sangat menentukan kualitas setiap anak bangsa di masa datang dalam menghadapi setiap tantangan,” jelas Yonavia.

Sehingga, kata dia, kepedulian seluruh anak bangsa dalam proses pembangunan pendidikan nasional harus terus dibangkitkan, demi mewujudkan bangsa Indonesia yang tangguh dan berkarakter kuat agar mampu berkompetisi hingga kancah internasional.

Selain itu, pada era digital saat ini, keamanan cyber menjadi hal yang sangat penting, terutama dalam sektor pendidikan. Pasalnya, lembaga pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, menyimpan dan mengelola banyak informasi sensitif, termasuk data siswa, catatan akademik, dan informasi staf. ”Oleh karena itu, perlindungan terhadap data ini dari serangan siber menjadi sangat krusial,” bebernya.

Apalagi kata Yonavia, sektor pendidikan menjadi sasaran yang menarik bagi para penjahat cyber. ”Para penjahat cyber menggunakan berbagai metode canggih untuk mencuri data atau mengganggu operasi lembaga pendidikan,” tutupnya (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)