Diduga Cemari Lingkungan, Komisi I Minta Penjelasan PT MPI

Kamis, 15 Mei 2025 146
Komisi I DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke PT MPI Ciptakan Graha Vactory, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (15/5/2025).
KAUBUN. Komisi I DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke PT MPI Ciptakan Graha Vactory, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (15/5/2025).

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin menuturkan pertemuan digelar untuk meminta klarifikasi terkait laporan masyarakat atas dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh terduga PT MPI Cipta Graha Vactory di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur.

Berdasarkan dari hasil laporan pihak manajemen PT MPI membenarkan adanya terjadi tumpahan minyak akan tetapi hanya disekitar areal perusahaan perkebunan tersebut.

"Memang terjadi pencemaran tetapi tidak masif dan masih diareal perusahaan, dan pihak perusahaan responsif dengan melakukan treatment sehingga pencemaran tidak melebar ke wilayah masyarakat" ucapnya.

Ia menambahkan, agar lebih meyakinkan bahwa pencemaran tidak melebar ke luar wilayah perkebunan perusahaan, PT MCI menggandeng PT Mutu Agung Lestari Tbk untuk melakukan uji laboratorium dan hasilnya telah sesuai ambang batas baku mutu.

"Kami berharap kedepan tidak ada lagi laporan. Ini pentingnya untuk dilakukan tindaklanjut agar permasalahan tidak terulang lagi bahkan mencegah terjadi persoalan lain" kata Salehuddin.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Budianto Bulang menyampaikan adanya permintaan masyarakat saat dirinya melakukan serap aspirasi masyarakat di wilayah Kaubun, masyarakat meminta agar perusahaan melakukan cuci sungai agar lebih meyakinkan bahwa lingkungan benar-benar aman.

Selain itu, masyarakat juga meminta agar perusahaan membangun tanggul sepanjang bibir sungai guna menghindari adanya limbah yang mengalir ke sungai.

"Dengan adanya tanggul , masyarakat berharap apabila ada kebocoran limbahnya tidak sampai mengalir ke sungai karena dibatasi oleh tanggul." terangnya.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Safuad meminta kepada pihak perusahaan agar tidak menutup mata terhadap berbagai aduan dan kelurahan dari masyarakat, sebaliknya perusahaan harus bisa meyakinkan kepada publik bahwa lingkungan mereka aman dari limbah.

"Setiap aduan perlu adanya pembuktian akan tetapi penting untuk dilakukan tindaklanjut sebagai bentuk tanggungjawab khususnya yang berkaitan dengan lingkungan. Menejemen Regional Control PT MPI Eko menegaskan tidak ada indikasi pencemaran lingkungan. Hal itu, didasarkan pada SOP berupa uji laboratorium dari sampel air sungai dan lainnya.

"Kami tidak menutup kritik dan saran dari masyarakat. Kalaupun toh ada indikasi adanya kebocoran kami lakukan pembenahan,"ujarnya.

Seperti kemarin saat ada masyarakat melaporkan kejadian tanaman yang mati, lalu dilakukan pengecekan dan evaluasi dengan pengukuran laboratorium hasilnya tidak ada indikasi.

"Kalau memang masyarakat belum puas dengan hasil lab, dan masyarakat meminta cuci maka kami akan lakukan,"tegasnya.

Manajer Lingkungan PTMPI Bakit mengatakan terkait masalah sudah dilakukan tindaklanjut, pertama ditemukan adanya ceceran minyak dan solusi sudah dilakukan perbaikan instalasi pipa.

"Melakukannya pengecekan ceceran minyak yang diduga mengalir dengan aliran air hujan dan ceceran hanya disekitar areal perkebunan, sudah dilakukan perbaikan sekat-sekat paret hujan yang mengelilingi areal perkebunan dan pabrik kepala sawit,"imbuhnya.

Adanya aduan, lanjut dia, pihaknya bergerak cepat melakukan pengujian guna memastikan PH tidak melebihi ketentuan, hasilnya menunjukkan PH 7,4 atau batas aman. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)