Didik Agung Perjuangkan Alat Berat untuk bantu Warga Muara Kaman

Kamis, 7 November 2024 62
Anggota DPRD Kaltim Didik Agung melaksanakan Reses di Desa Mukti, Kecamatan Muara kaman.
KUKAR. Anggota DPRD Provinsi Kaltim Didik Agung Eko Wahono melakukan serap aspirasi (Reses) di Desa Sido Mukti Kecamatan Muara Kaman Kalimantan Timur.

Hal itu sampaikan oleh warga asal desa sido mukti, Bahwa pihaknya sangat kesulitan dalam mengakses bantuan pemerintah yang berupa alsintan untuk mempermudah dalam menggarap pertanian yang menjadi pekerjaan utama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Reses yang di tujukan terhadap para petani itu mendapat banyak keluh kesah dari warga setempat terkait fasilitas pertanian yang hingga saat ini sangat sulit dimiliki dalam melakukan pekerjaan kesehariannya.

”Kami berharap pak dewan bisa memberi kami bantuan mesin penggarap sawah seperti seperti traktor, agar kami lebih mudah untuk bertani,” ujar warga saat reses berlangsung

Lanjutnya warga juga ingin meminta bantuan yang berupa pengeboran, pasalnya jika sudah musim kemarau di desa sido mukti sering dilanda kekeringan, sehingga untuk menunjang pertanian sangat di perlukan bantuan yang berupa pengeboran.

”kami juga ingin meminta bantuan pengeboran ataupun alat pompa air, agar lebih mudah untuk mengirim pertanian,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, H. Mohammad Nasih Aschal menjelaskan bahwa dirinya akan menampung semua keluh kesah para petani untuk dijadikan bahan pembahasan di dewan Provinsi agar kebutuhan masyarakat bisa ter akomodir.

Serta akan mengupayakan hal itu agar terealisasi demi kesejahteraan para petani, menurutnya tidak dapat dipungkiri negara kita adalah negara agraria, sehingga sangat penting untuk menjaga dan mensuport para petani dalam mengembangkan pekerjaan yang menjadi sebagai mata pencarian utama dalam memenuhi kebutuhan keluarganya.

”Saya akan berkoordinasi dengan pihak dinas terkait, untuk memfasilitasi apa yang menjadi keluhan masyarakat, agar mempermudah dan mensejahterakan para petani,” Jawabnya.

Dan dirinya juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan saat ini ada beberapa poin yang sudah ia catat dan menjadi atensi untuk. Ke depannya. Diantaranya kesejahteraan petani, fasilitas petani, serta hal yang paling penting lagi adalah fasilitas serta penyaluran hasil panen.

“Yang terpenting adalah hasil panen para petani, ini perlu perhatian khusus agar penghasilan mereka sesuai dengan pengeluaran. Minimal angka penjualan harus lebih mahal,” Harapnya. (hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)