Dialog Percepatan SBS Dalam Rangka Penurunan Stunting, Sarkowi Dorong Kolaborasi Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

18 November 2024

DIALOG : Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menghadiri dialog dan penandatanganan komitmen percepatan SBS, serta pemberian penghargaan kinerja penurunan Stunting, di Ruang Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/11/2024).
SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry turut menghadiri Dialog dan Penandatanganan Komitmen Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarang (SBS), serta pemberian penghargaan Kinerja Penurunan Stunting, di Ruang Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/11/2024).

Disampaikan Sarkowi, sapaan akrabnya, bahwa penandatanganan komitmen percepatan SBS, serta pemberian penghargaan kinerja penurunan stunting merupakan program yang sangat penting. Karena muaranya dalam penurunan angka stunting di Kaltim. 

“Sehingga memang kita mendorong supaya ada kolaborasi dan integrasi program dari pemerintah, baik pusat, provinsi, dan kabupaten kota. Tentu dengan adanya komitmen yang telah ditandatangani itu, diharapkan ada rencana aksi yang nyata, tidak hanya di level formalitas, tapi harus sampai ke bawah,” sebut Sarkowi

Tidak kalah pentingnya juga kata dia, adalah bagaimana pelibatan tokoh-tokoh masyarakat di level bawah. Karena ini menyangkut kaitannya dengan kultur. “Kaitan dengan jamban ini, sangat erat kaitannya dengan kultur. Masyarakat kita selama ini sudah akrab dengan kehidupan di sungai.  Sehingga bagaimana penyadarannya dilakukan dengan melibatkan berbagai macam tokoh masyarakat,” jelas Sarkowi.

Rencana aksi ini lanjut dia, juga harus diikuti dengan dukungan anggaran yang memadai. Apalagi ini merupakan program bersama, sehingga harus ada kolaborasi dan identifikasi wilayah yang diprioritaskan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi dilaksanakannya kegiatan Dialog dan Penandatanganan Komitmen Percepatan SBS di Provinsi Kalimantan Timur 2024.

"Kegiatan ini sudah berlangsung cukup lama dan secara bertahap perlahan mendapatkan komitmen dari 10 kabupaten kota, kegiatan stop buang air juga sembarangan ini menjadi salah satu indikator untuk menurunkan stunting, jadi hulu penyebab dan permasalahan stunting ini adalah persoalan sanitasi," kata dia.

Kalau program stop buang air besar sembarangan ini bisa dilakukan dengan baik di kabupaten kota, maka dapat meningkatkan percepatan penurunan angka stunting di Kaltim. “Pemerintah berupaya untuk berkomitmen mencapai 100 persen untuk akses sanitasi yang layak, termasuk menghentikan praktik buang air besar sembarangan,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)