Delegasi Taiwan Tukar Pandangan, Tanda Kaltim Punya Nilai di Mata Negara Luar

Jumat, 16 Mei 2025 53
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud hadiri dialog bersama delegasi Negara Taiwan , Taipe Economic and Trade Office (TETO) in Bumi Etam, Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (16/5/2025).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud hadiri dialog bersama delegasi Negara Taiwan , Taipe Economic and Trade Office (TETO) in Bumi Etam, Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (16/5/2025).

Kedatangan delegasi Negara Taiwan itu bertujuan untuk bertukar pandangan memajukan upaya kolaboratif dalam promosi investigasi dan eksplorasi kerjasama bilateral yang bermakna. Hasanuddin Mas'ud dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada delegasi Negara Taiwan yang secara aktif membangun hubungan internasional yang konstruktif dan dinamis.

Selain itu, pihkanya juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur karena kedatangan delegasi dari negara luar merupakan tanda Kaltim memiliki nilai, potensi dan kemajuan.

"Dipilihnya Kaltim tentu saja menjadi kebanggan bersama karena secara tidak langsung mereka mau bertukar pandangan sebab ada yang dilihat, terutama perekonomian"ujarnya.

Menurut Hamas sapaan Hasanuddin Mas'ud, ini hendaknya dimanfaatkan dengan baik bagi Kaltim untuk membangun hubungan bilateral jangka panjang khususnya dibidang perekonomian.

"Kesempatan bagaimana menawarkan segala potensi yang dimiliki Kaltim agar para investor dapat menanamkan modalnya di Kaltim. Termasuk bagaimana memperkenalkan produk-produk UMKM sehingga dapat berimbas pada perekonomian kerakyatan"harapnya. (hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)