Beri Materi Bidang Kemaritiman, Hasan : Sungai Mahakam Memiliki Potensi Luar Biasa

Jumat, 14 Juni 2024 50
BERI MATERI : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat menjadi pemateri dalam acara Afternoon Tea bersama Poltekpel Barombong, di Hotel Swiss-Bellhotel Borneo Samarinda, Jumat (14/6/2024)

SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengisi materi dalam acara Afternoon Tea yang dikemas dengan diskusi ringan dan sharing terkait peran bidang kemaritiman dalam rangka meningkatkan kerja sama dengan stakeholder, di Hotel Swiss-Bellhotel Borneo Samarinda, Jumat (14/6/2024).

 

Acara ini mengangkat tema “Peran Pendidikan dan Pelatihan Dalam Mendukung Industri Pelayaran”, yang diinisiasi oleh Kementerian Perhubungan melalui Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong, Sulawesi Selatan.

 

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, Peran Pendidikan dan Pelatihan Dalam Mendukung Industri Pelayaran adalah topik yang sangat relevan bagi Provinsi Kaltim yang sungai-sungainya sangat mengoptimalkan pelayaran sebagai jalur mobilitas.

 

“Seluruh stakeholder di Kaltim seharusnya membangun kesadaran kolektif, bahwa Sungai Mahakam dan garis pantai yang dimiliki adalah potensi luar biasa, yang menjadi pendukung utama bagaimana optimalisasi sumber daya alam terkonversi menjadi rupiah, yang kemudian digunakan untuk pembangunan sektor lainnya,” ujarnya.

 

Dari sisi sumber daya manusia (SDM), pria yang akrab disapa Hasan ini menilai, pemerintah perlu memberi stressing point agar kebutuhan SDM dapat dipenuhi dari sumber daya lokal. “Sayangnya, saat ini kita masih belum optimal menangani peluang dan tantangan pemenuhan SDM pelayaran,” sebutnya.

 

Pada intinya menurut dia, bagaimana industri pelayaran di Kaltim dapat memberdayakan sumber daya manusia yang ada di Kaltim. “Tentu peluangnya ada dari sekolah-sekolah yang selama ini dibina dan dibantu,” sebut Hasan.

 

Kedepannya juga kata dia, perlu diadakan sertifikasi kompetensi agar bisa masuk dalam wadah atau sekolah yang mempuni seperti Poltekpel Barombong. “Harapannya, SDM yang belajar di sana bisa menjadi perwira-perwira di atas kapal yang berlayar di wilayah Kaltim,” bebernya.


Dengan mendapatkan pendidikan yang baik, SDM yang tercipta bisa langsung masuk dalam dunia kerja. “Dengan demikian, ini akan mengurangi angka pengangguran, dan kesempatan untuk kerja itu lebih besar,” jelas Poltisi Gorlkar ini. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)