Berawal dari Diskusi, Baharuddin Demmu Wujudkan Keinginan Nelayan di Muara Jawa Lewat Bantuan Mesin Kapal

21 Desember 2021

Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu (Kiri bawah) saat menyerahkan bantuan kepada nelayan
KUKAR. Berawal dari diskusi dengan sejumlah warga nelayan di Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 2019 lalu. Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu baru-baru ini menyerahkan sejumlah bantuan berupa 18 Unit mesin kapal untuk keperluan nelayan di wilayah tersebut.

“Jadi ini janji saya dari tahun 2019 lalu ditempat ini, mulanya kami dan teman-teman di Kelurahan Muara Kembang ini berdiskusi dalam rangka bagaimana memperjuangkan kebutuhan nelayan. Alhamdulillah  kita sudah serahkan apa yang menjadi harapan rakyat disana,” kata Baharuddin.

Mengaku bersyukur dengan terpenuhinya janji dengan nelayan setempat, bantuan yang diserahkan kepada kelompok nelayan Muara Kembang  Amanah di Desa Muara Kembang tersebut diharapkan dapat bermanfaat seoptimal mungkin untuk menunjang aktivitas para nelayan.

Selain bantuan kepada warga Muara Jawa, Baharuddin turun langsung menyerahkan bantuan yang bermasalah2 dari dana APBD Kaltim tersebut pada ketiga kelompok nelayan di Kecamatan Sangasanga. Sejumlah bantuan yang diserahkan yaitu sembilan mesin beserta sembilan perahu fiber untuk kelompok nelayan Gang Rumbia, Kelurahan Sangasanga Muara. Lalu 12 mesin untuk kelompok nelayan usaha laut, serta lima mesin dan lima perahu untuk kelompok nelayan Sumber Laut di Kelurahan Pendingin. Penyerahan semua bantuan dilaksanakan Selasa (14/12/2021) lalu. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)