Berau Masih Perlu Perbaikan Infrastruktur, Peningkatan UMKM, hingga Bantuan Pupuk

Sabtu, 9 November 2024 102
Reses Anggota DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah di Berau
BERAU. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur Syarifatul Syadiah melaksanakan kegiatan reses di beberapa kampung di Kabupaten Berau. Diantaranya Kampung Buyung-Buyung, Talabar, dan Tanjung Batu, yang dilaksanakan 31 Oktober – 7 November 2024.

Salah satu aspirasi yang disampaikan oleh warga adalah peningkatan kualitas serta peningkatan jalan di beberapa kampung. Kondisi infrastruktur di daerah-daerah tersebut diinginkan oleh masyarakat untuk dapat dipenuhi untuk mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari.

“Jalan ini merupakan akses utama warga yang dilalui tiap hari, jarak antar kampung satu dengan lainnya cukup jauh. Dapat dibayangkan bagaimana kalau jarak berkilo-kilo itu dilalui dengan kondisi jalan yang rusak,”terangnya.

Selain infrastruktur,kelangkaan gas LPG 3 Kg juga menjadi keluhan masyarakat karena menyulitkan kegiatan rumah tangga mereka. “Gas itu keperluan untuk memasak setiap hari, kalau langka bagaimana?,”tanya perempuan yang aktif dikegiatan sosial ini.

Ia menambahkan, masyarakat juga menginginkan adanya pelatihan keterampilan seperti tata boga atau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ditujukan untuk ibu rumah tangga (IRT) guna meningkatkan pendapatan keluarga.

Tidak hanya itu, permintaan untuk membentuk kelompok ibu-ibu petani sayur dan pelatihan menjahit juga turut disampaikan sebagai upaya meningkatkan keterampilan serta perekonomian warga setempat.
Para petani di Kabupaten Berau juga berharap adanya bantuan pupuk untuk meningkatkan hasil panen. Permasalahan mengenai keterbatasan pasokan pupuk selama ini dinilai memengaruhi produktivitas pertanian di daerah tersebut.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Syarifatul Syadiah berjanji akan memperjuangkan kebutuhan masyarakat Berau di DPRD Kaltim. Ia juga berkomitmen untuk terus melakukan kunjungan langsung ke berbagai wilayah guna mendengar secara langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat, sehingga aspirasi mereka dapat lebih cepat tersampaikan dan mendapat perhatian yang lebih besar dari pemerintah daerah.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Audiensi DPRD Kaltim Bersama Aliansi Mahakam
Berita Utama 13 Februari 2025
0
SAMARINDA. Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakanAliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mendatangi Kantor DPRD Kaltim untuk melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di ruang rapat rujab No. 2, Kamis (13/2). Audiensi itu juga turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu serta Tenaga Ahli Komisi I. Hal itu dilakukan mahasiswa sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi pada 6 Februari yang lalu. Dengan tuntutan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba terkait IUP bagi perguruan tinggi. Dalam audiensi, Aliansi Mahakam menyampaikan tuntutan yaitu :  1. Menolak RUU Minerba tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi. 2. Sikap DPRD Kaltim dalam mewujudkan poin tuntutan mahasiswa persoalan WIUP kepada perguruan tinggi. 3. Memastikan dan memperjuangkan RUU Minerba tentang WIUP perguruan tinggi tidak disahkan di pusat. Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyayangkan pada aksi demonstrasi yang lalu terjadi kegaduhan dan aksi corat coret. Ia menerangkan bahwa pada saat aksi demonstrasi kebetulansesuai jadwal Banmus, anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja. “Sehingga kemarin, kami tidak sempat menemui pihak mahasiswa. Maka hari ini kita beri kesempatan,” ujarnya. Sementara, Selamat Ari Wibowo menerangkan bahwa persoalan tambang ini berawal dari dicabutnya kewenangan daerah menjadi kewenangan pusat. “Jadi ini dampaknya luas. Kalau dulu, kewenangan masih ada di daerah, jadi permasalahan tambang itu hanyalah tumpang tindih lahan,” jelasnya. Kemudian, di akhir audiensi, kedua belah pihak sepakat dan menyatakan sikap untuk menolak RUU Minerba, dengan saling menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) untuk disampaikan ke DPR RI. (hms8)