Bapemperda DPRD Kaltim Gelar Rakor se-Kaltim

Jumat, 16 Desember 2022 69
SINKRONISASI. Peserta Rakor Bapemperda DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim, di Ballroom Anggrek Hotel Orcardz Jakarta, Rabu (14/12).
JAKARTA. Dibuka Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota se- Kaltim, di Hotel Orcardz Jakarta, Rabu (14/12) menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kementerian Dalam Negeri Andi Bataralifu. Selain itu, Muhammad Viandra Plh Perencanaan Anggaran Daerah, Inna Nurjaenah akademisi bidang hukum dari Universitas Padjajaran serta Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Ya’qub.

Pelaksanaan Rakor yang ditujukan guna sinkronisasi dan sinergisitas dengan Bapemperda se-Kaltim dalam hal pendalaman tugas wewenangan Bapemperda. Rakor ini juga menjadi bagian mengingat Perda merupakan salah satu tolok ukur kinerja dewan. Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Ya’qub juga menyebut pentingnya sosialisasi dan penyebarluasan Perda yang dimiliki daerah.

Dijelaskan Rusman, Perda yang dimiliki daerah tentu tak lepas dengan aturan diatasnya. Penyebarluasan tersebut seperti sosialisasi Program Legislasi Daerah (Prolegda) berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, dilakukan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah. “Hal itu sejak penyusunan prolegda, penyusunan rancangan perda, pembahasan hingga pengundangan Perda. Sehingga bagaimana diseminasi rancangan peraturan daerah itu sendiri lalu setelah diundangkan harus dilakukan penyebarluasan produk perundang-undangan,” ungkap Rusman dalam pertemuan yang juga dihadiri Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin.

Diterangkan Rusman, bahwa di DPRD Kaltim saat ini telah melaksanakan program Sosialisasi Peraturan Daerah. “Alhamdulillah manfaatnya positif setelah dievaluasi, masyarakat sangat menyambut baik. Contohnya Perda Pajak dan Retribusi Daerah, yang selama ini banyak masyarakat tidak mengetahui hal-hal teknis didalam penarikan pajak tersebut,”kata Politisi PPP ini.

Ia juga mengungkap bahwa setelah dilakukan sosialisasi, ketaatan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor juga mengalami peningkatan. Hal itu berdasarkan dari Laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim serta pengakuan Bapenda sangat terbantu oleh sosialisasi yang dilakukan oleh DPRD Kaltim.

Sementara itu, dalam paparannya, Andi Bataralifu menjelaskan terkait penguatan pada tahapan perencanaan Perda dan Perkada melalui identifikasi kebutuhan dan analisa kebutuhan. Yaitu proses identifikasi melalui proses inventarisasi dan seleksi usulan tema dana tau judul raperda yang memperhatikan empat aspek. Selain itu, Andi juga membocorkan sejumlah program baru yang sedang disiapkan oleh pusat untuk dilaksanakan pada 2023, yakni adanya penilaian Asesor Indeks Kepatuhan Daerah dalam Pembentukkan Perda, yang terbagi dalam validasi dokumen, Analisa pengukuran dan finalisasi.(adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)