Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Barat

Rabu, 5 Februari 2025 662
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Barat, Rabu (5/2/2025) pagi
BANDUNG- Kunjungan tersebut dalam rangka untuk menggali pengalaman dan inovasi yang telah diterapkan di DPRD Provinsi Jawa Barat dalam menjalankan fungsi Badan Musyawarah, khususnya terkait penyusunan agenda, tata tertib, transparansi, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung tugas-tugas di legislatif. Kunjungan Anggota Banmus di terima langsung Plh. Sekretaris DPRD Jawa Barat Iis Rostiasih beserta jajarannya Sekretariat DPRD Jawa Barat, Rabu (5/2/2025).

Sementara rombongan DPRD Kaltim dipimpin langsung Anggota Banmus DPRD Kaltim Sigit Wibowo, didampingi sejumlah Anggota Banmus Abdul Rahman Agus, Sulasih dan Yonavia. Disampaikan Sigit, bahwa kunjungan ke DPRD Jawa Barat ini dalam rangka sharing tentang mengkaji penerapan teknologi dalam mendukung transparansi dan efisiensi kerja DPRD. Menurut dia, luasan wilayah Jawa Barat dengan Kaltim perbedaannya cukup jauh. Untuk itu, perlu mempelajari mekanisme penyusunan agenda DPRD yang di terapkan di Jawa Barat dan menyerap informasi penjadwalan agenda kegiatan Anggota DPRD Kaltim terhadap optimalisasi tugas dan fungsi kedewanan.

“Untuk itu, hasil dari koordinasi ini nantinya akan kita sampaikan kepada pimpinan untuk dibahas bersama seluruh anggota DPRD Kaltim.

Kunjungan kali ini, kami di DPRD tentunya mendapatkan masukan yang sangat berarti, khusunya menyangkut pelaksanaan kegiataan Banmus,” terang Sigit.

Termasuk kata dia perlu adanya Mengindentifikasi strategi koordinasi antar fraksi untuk mendukung kelancaran pembahasan kebijakan. Perlu diketahui Badan Musyawarah DPRD Memiliki peran strategis dalam perencanaan, penjadwalan dan pengelolaan agenda kerja legislatif. Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja DPRD, diperlukan kajian terhadap praktik terbaik yang di terapkan oleh DPRD lain, termasuk DPRD Provinsi Jawa Barat yang dikenal memiliki sistem perencanaan yang baik dan terstruktur.

“untuk itu kami datang kesini untuk belajar gimana DPRD Jawa Barat dalam mengelola Agenda Banmus,” tutup Sigit
TULIS KOMENTAR ANDA
Kasus Beras Oplosan Marak, DPRD Kaltim Minta Pengawasan Diperketat Hingga ke Hulu
Berita Utama 1 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Meningkatnya peredaran beras oplosan di pasaran mendapat sorotan tajam dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo. Ia menyebut praktik kecurangan ini sebagai bentuk kejahatan terstruktur yang merugikan masyarakat luas serta merusak kepercayaan terhadap sistem distribusi pangan nasional. “Ini bukan sekadar soal penipuan dagang, tapi sudah masuk kategori kejahatan ekonomi yang memukul rakyat kecil. Mengoplos beras dan menjualnya sebagai produk premium adalah perbuatan yang tidak bisa ditoleransi,” kata Sigit. Ia menilai lemahnya pengawasan dari hulu ke hilir menjadi pintu masuk bagi pelaku nakal untuk memanipulasi kualitas beras yang beredar di pasaran. Sigit bahkan menyamakan modus ini dengan praktik pengoplosan bahan bakar yang juga terjadi akibat minimnya pengawasan lapangan. “Kalau pengawasan hanya dijalankan secara seremonial, pelanggaran seperti ini akan terus berulang. Dan yang menjadi korban tetap masyarakat, khususnya mereka yang bergantung pada beras sebagai kebutuhan pokok,” tegasnya. Pernyataan Sigit muncul menyusul temuan Kementerian Pertanian yang mencatat ada 212 merek beras tidak layak edar, sebagaimana diungkap Satgas Pangan. Data tersebut telah disampaikan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Ia memaparkan, salah satu modus yang paling sering ditemukan adalah pemalsuan kemasan. Beras kualitas rendah dikemas ulang menggunakan karung berlabel premium, bahkan ada yang berat bersihnya tidak sesuai dengan keterangan di kemasan. “Kadang secara kasat mata terlihat meyakinkan, kemasannya bagus. Tapi ketika dibuka, kualitas isinya jauh dari yang dijanjikan,” ucap Sigit. Dirinya mendesak pemerintah agar tidak hanya bertindak reaktif setelah kasus ini menjadi sorotan publik. Ia meminta adanya inspeksi rutin yang menyasar seluruh jalur distribusi, mulai dari petani, penggilingan, pengemasan, hingga pasar-pasar tradisional dan modern. “Jangan tunggu heboh dulu baru sibuk bergerak. Kita butuh pengawasan yang sistematis dan sanksi tegas agar ada efek jera bagi pelaku,” katanya lagi. Ia juga mengingatkan bahwa dampak dari beras oplosan tidak hanya merugikan ekonomi masyarakat, tetapi juga membahayakan kesehatan. Oleh karena itu, Sigit mendorong agar masyarakat dilibatkan dalam proses pengawasan dengan menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses. “Pemerintah harus hadir sebagai pelindung konsumen. Kalau masyarakat menemukan kejanggalan, aduannya harus cepat ditindaklanjuti. Jangan biarkan rakyat berjuang sendirian menghadapi mafia pangan ini,” tutupnya. (hms8)