Bahas Peningkatan Mutu Pendidikan, Komisi IV Gelar Rapat Kerja dengan Disdikbud

Senin, 6 Februari 2023 144
BAHAS PENDIDIKAN : Rapat kerja Komisi IV DPRD Kaltim dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Jumat (3/2/2023).
BALI. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (3/2/2023). Pertemuan tersebut membahas tentang peningkatan mutu dan kualitas pendidikan khususnya SMA/SMK.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi didampingi Anggota Komisi IV Salehuddin, Fitri Maisyaroh, dan Rusman Ya'qub. Hadir Kadisdikbud Kaltim M Kurniawan bersama sejumlah pejabat struktural di lingkungan Disdikbud Kaltim.

Pada pertemuan yang berlangsung pagi hingga sore hari itu, Akhmed Reza Fachlevi menuturkan bahwa pihaknya membedah persoalan pendidikan di Kaltim. Melalui evaluasi capaian kinerja serta program kerja Disdikbud Kaltim di Tahun 2023-2024.

"Kita bahas per bagian agar benar-benar menemukan solusinya. Misalnya, keluhan masyarakat tentang tidak terakomodirnya peserta didik di zonasi sekolah terdekat dengan tempat tinggal mereka karena keterbatasan ruang kelas dan guru," sebutnya.

Menurutnya, Kaltim harus mampu menciptakan pemerataan kualitas pendidikan dan meningkatkan mutunya guna mencetak SDM unggul dan profesional yang berdaya saing bertaraf internasional.

Guna menciptakan itu semua, lanjut dia tidaklah mudah karena diperlukan pembenahan di segala lini yang memerlukan anggaran yang maksimal. Sebab itu dinilai penting pula untuk memperjuangkan peningkatan dana BOS yang berasal dari pemerintah pusat.

Rusman Ya'qub meminta kepada Disdikbud untuk memetakan sekolah mana saja yang memerlukan perhatian lebih dari pemerintah. Hal ini dimaksudkan guna pemenuhan kualitas sekolah.

"Sekolah mana saja yang memerlukan pemenuhan sarana dan prasarana baik penambahan ruang kelas maupun laboratorium atau ruang praktek, penambahan sekolah baru karena pertimbangan jarak tempuh siswa dari tempat tinggal, dan sertifikasi untuk para guru,"tegasnya.

Tidak hanya itu, terkait beasiswa guna memberikan bantuan kepada peserta didik yang ingin sekolah atau meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi namun terkendala dengan biaya juga harus benar-benar tepat sasaran.

M Kurniawan menjelaskan Disdikbud melalui bidang pengawasan SMK memiliki program pengawasan kurikulum yang berstandar industri dengan maksud guna mengetahui kompetensi keahlian. "Sehingga ketika anak akan lulus dipastikan telah mengantongi sertifikat kompetensi. Dan target tahun ini 25 ribu jiwa," jelasnya.

Sertifikasi kompetensi sendiri diperlukan dalam rangka menyiapkan SDM yang diperlukan oleh industri agar memiliki daya saing dengan lulusan luar Kaltim. Selain itu, pembangunan sekolah baru satu diantaranya yakni pemindahan SMK 3 Tanah Grogot.

"Banyak program yang telah terlaksana maupun akan dilaksanakan di 2023 - 2024. Termasuk menghidupkan pentas seni di tiap sekolah, tes bakat dan minat siswa untuk prestasi anak, sekolah ramah anak, dan lainnya," ujarnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)