Bahas Peningkatan Mutu Pendidikan, Komisi IV Gelar Rapat Kerja dengan Disdikbud

6 Februari 2023

BAHAS PENDIDIKAN : Rapat kerja Komisi IV DPRD Kaltim dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Jumat (3/2/2023).
BALI. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (3/2/2023). Pertemuan tersebut membahas tentang peningkatan mutu dan kualitas pendidikan khususnya SMA/SMK.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi didampingi Anggota Komisi IV Salehuddin, Fitri Maisyaroh, dan Rusman Ya'qub. Hadir Kadisdikbud Kaltim M Kurniawan bersama sejumlah pejabat struktural di lingkungan Disdikbud Kaltim.

Pada pertemuan yang berlangsung pagi hingga sore hari itu, Akhmed Reza Fachlevi menuturkan bahwa pihaknya membedah persoalan pendidikan di Kaltim. Melalui evaluasi capaian kinerja serta program kerja Disdikbud Kaltim di Tahun 2023-2024.

"Kita bahas per bagian agar benar-benar menemukan solusinya. Misalnya, keluhan masyarakat tentang tidak terakomodirnya peserta didik di zonasi sekolah terdekat dengan tempat tinggal mereka karena keterbatasan ruang kelas dan guru," sebutnya.

Menurutnya, Kaltim harus mampu menciptakan pemerataan kualitas pendidikan dan meningkatkan mutunya guna mencetak SDM unggul dan profesional yang berdaya saing bertaraf internasional.

Guna menciptakan itu semua, lanjut dia tidaklah mudah karena diperlukan pembenahan di segala lini yang memerlukan anggaran yang maksimal. Sebab itu dinilai penting pula untuk memperjuangkan peningkatan dana BOS yang berasal dari pemerintah pusat.

Rusman Ya'qub meminta kepada Disdikbud untuk memetakan sekolah mana saja yang memerlukan perhatian lebih dari pemerintah. Hal ini dimaksudkan guna pemenuhan kualitas sekolah.

"Sekolah mana saja yang memerlukan pemenuhan sarana dan prasarana baik penambahan ruang kelas maupun laboratorium atau ruang praktek, penambahan sekolah baru karena pertimbangan jarak tempuh siswa dari tempat tinggal, dan sertifikasi untuk para guru,"tegasnya.

Tidak hanya itu, terkait beasiswa guna memberikan bantuan kepada peserta didik yang ingin sekolah atau meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi namun terkendala dengan biaya juga harus benar-benar tepat sasaran.

M Kurniawan menjelaskan Disdikbud melalui bidang pengawasan SMK memiliki program pengawasan kurikulum yang berstandar industri dengan maksud guna mengetahui kompetensi keahlian. "Sehingga ketika anak akan lulus dipastikan telah mengantongi sertifikat kompetensi. Dan target tahun ini 25 ribu jiwa," jelasnya.

Sertifikasi kompetensi sendiri diperlukan dalam rangka menyiapkan SDM yang diperlukan oleh industri agar memiliki daya saing dengan lulusan luar Kaltim. Selain itu, pembangunan sekolah baru satu diantaranya yakni pemindahan SMK 3 Tanah Grogot.

"Banyak program yang telah terlaksana maupun akan dilaksanakan di 2023 - 2024. Termasuk menghidupkan pentas seni di tiap sekolah, tes bakat dan minat siswa untuk prestasi anak, sekolah ramah anak, dan lainnya," ujarnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)