Baharuddin Demmu Tegaskan Urgensi Produk Hukum Daerah di Rakornas PHD 2025

Rabu, 27 Agustus 2025 73
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu
KENDARI — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menghadiri puncak Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025 yang digelar di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025). Rakornas yang berlangsung selama tiga hari, 26 hingga 28 Agustus 2025, mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”. Forum ini menjadi wadah strategis bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyamakan persepsi dalam pembentukan regulasi yang berkualitas, adil, dan berkelanjutan.

Baharuddin Demmu turut hadir bersama Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dan rombongan delegasi daerah. Forum tersebut diikuti ratusan peserta dari seluruh Indonesia, termasuk para kepala daerah, pimpinan DPRD, biro hukum, serta pelaku usaha. Sejumlah menteri turut hadir, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi, yang memberikan arahan tentang pentingnya produk hukum daerah sebagai instrumen kepastian hukum dan penguatan iklim investasi.

Dalam sesi pleno, Baharuddin menegaskan bahwa produk hukum daerah merupakan fondasi utama pembangunan. Ia menekankan pentingnya setiap kebijakan pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas agar dapat dijalankan secara efektif dan tidak menimbulkan resistansi di masyarakat.

“Produk hukum daerah adalah fondasi dari seluruh program pembangunan. Rakornas ini memberi ruang untuk menyatukan persepsi antara pusat dan daerah, sehingga regulasi yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan aturan nasional, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat di daerah,” ujar Baharuddin.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Rakornas PHD yang menurutnya tidak hanya bersifat formal, tetapi menjadi ruang berbagi pengalaman, memperkuat komunikasi antar pimpinan daerah, serta menyerap aspirasi langsung dari masyarakat dan pelaku usaha.

“Alhamdulillah, kami bisa hadir bersama Wakil Gubernur dan delegasi Kaltim. Banyak hal yang bisa dipelajari dan dibawa pulang untuk memperkuat regulasi hukum di daerah,” tambahnya.

Rakornas PHD 2025 turut membahas mekanisme penyusunan regulasi yang mendukung kemudahan investasi, termasuk tips dari Mendagri agar produk hukum tidak memperumit proses perizinan dan tetap berpihak pada kepentingan rakyat. Penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendagri dan Kemenkumham juga dilakukan sebagai simbol penguatan sinergi antar lembaga.

Dengan partisipasi aktif DPRD Kaltim melalui Ketua Bapemperda, diharapkan produk hukum daerah ke depan semakin selaras dengan kebijakan nasional, sekaligus tetap mengakomodasi kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat khususnya di Kaltim. Hal ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, keadilan, serta manfaat nyata bagi seluruh warga Kaltim. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Safari Natal Ekti Imanuel Pekan Terakhir Di Kutai Barat
Berita Utama 28 Desember 2025
0
KUTAI BARAT. Rangkaian kegiatan Safari Natal oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada pekan terakhir berlangsung selama empat hari, dari tanggal 25 hingga 28 Desember 2025. Ekti Imanuel melaksanakan kegiatan perayaan Natal tersebut dilakukan di empat gereja, masing-masing di Jemaat GKII Linggang Kebut, , Jemaat GKII Sakaq Lotoq, Jemaat GKII Imanuel Bentas dan Jemaat GKII Gunung Rampah. Safari Natal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Ekti Imanuel setiap bulan Desember sebagai bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara jemaat gereja di Kubar. Sebagai wakil rakyat Kubar, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah yang layak dan representatif bagi jemaat. “Terkait dengan bantuan tempat ibadah, selalu saya sampaikan bahwa saya selalu konsisten terkait dengan dana hibah bantuan tempat ibadah” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan iman, tetapi juga kesempatan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar seluruh aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. (hms8)