Baharuddin Demmu Tegaskan Urgensi Produk Hukum Daerah di Rakornas PHD 2025

Rabu, 27 Agustus 2025 34
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu
KENDARI — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menghadiri puncak Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025 yang digelar di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025). Rakornas yang berlangsung selama tiga hari, 26 hingga 28 Agustus 2025, mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”. Forum ini menjadi wadah strategis bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyamakan persepsi dalam pembentukan regulasi yang berkualitas, adil, dan berkelanjutan.

Baharuddin Demmu turut hadir bersama Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dan rombongan delegasi daerah. Forum tersebut diikuti ratusan peserta dari seluruh Indonesia, termasuk para kepala daerah, pimpinan DPRD, biro hukum, serta pelaku usaha. Sejumlah menteri turut hadir, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi, yang memberikan arahan tentang pentingnya produk hukum daerah sebagai instrumen kepastian hukum dan penguatan iklim investasi.

Dalam sesi pleno, Baharuddin menegaskan bahwa produk hukum daerah merupakan fondasi utama pembangunan. Ia menekankan pentingnya setiap kebijakan pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas agar dapat dijalankan secara efektif dan tidak menimbulkan resistansi di masyarakat.

“Produk hukum daerah adalah fondasi dari seluruh program pembangunan. Rakornas ini memberi ruang untuk menyatukan persepsi antara pusat dan daerah, sehingga regulasi yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan aturan nasional, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat di daerah,” ujar Baharuddin.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Rakornas PHD yang menurutnya tidak hanya bersifat formal, tetapi menjadi ruang berbagi pengalaman, memperkuat komunikasi antar pimpinan daerah, serta menyerap aspirasi langsung dari masyarakat dan pelaku usaha.

“Alhamdulillah, kami bisa hadir bersama Wakil Gubernur dan delegasi Kaltim. Banyak hal yang bisa dipelajari dan dibawa pulang untuk memperkuat regulasi hukum di daerah,” tambahnya.

Rakornas PHD 2025 turut membahas mekanisme penyusunan regulasi yang mendukung kemudahan investasi, termasuk tips dari Mendagri agar produk hukum tidak memperumit proses perizinan dan tetap berpihak pada kepentingan rakyat. Penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendagri dan Kemenkumham juga dilakukan sebagai simbol penguatan sinergi antar lembaga.

Dengan partisipasi aktif DPRD Kaltim melalui Ketua Bapemperda, diharapkan produk hukum daerah ke depan semakin selaras dengan kebijakan nasional, sekaligus tetap mengakomodasi kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat khususnya di Kaltim. Hal ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, keadilan, serta manfaat nyata bagi seluruh warga Kaltim. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
BKPRMI Harus Jadi Pilar Pembinaan Pemuda Islam di Era Modernisasi
Berita Utama 14 September 2025
0
PALU — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, menghadiri Puncak Milad ke-48 Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dan penyerahan BKPRMI Awards 2025 yang digelar di Halaman Pogombo, Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kota Palu, Minggu (14/9/2025).  Dalam momentum nasional tersebut, Akhmed Reza menegaskan pentingnya BKPRMI sebagai garda terdepan dalam pembinaan karakter pemuda Islam di tengah arus modernisasi dan tantangan digital. “BKPRMI bukan hanya organisasi kepemudaan, tapi juga instrumen strategis dalam membentuk generasi yang berakhlak, berdaya saing, dan peduli terhadap pembangunan daerah,” ujarnya. Akhmed Reza yang juga menjabat Ketua DPW BKPRMI Kaltim memberikan mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili Karo Kesra Dasmiah, atas penerimaan penghargaan sebagai Pejabat dan Pimpinan Daerah Peduli BKPRMI Tingkat Nasional Tahun 2025. Ia menyebut penghargaan tersebut sebagai bukti komitmen Kaltim dalam mendukung gerakan kepemudaan berbasis masjid. “Kaltim konsisten mendorong sinergi antara pemerintah dan BKPRMI dalam program pembinaan, pelatihan, dan pemberdayaan pemuda,” tambahnya. Penghargaan serupa juga diberikan kepada Kota Bontang, yang diterima langsung oleh Walikota Bontang Neni Moerniaeni. Reza menyebut Bontang sebagai contoh kota yang berhasil mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dalam kebijakan pembangunan pemuda. Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, Ketua Umum BK BKPRMI Said Aldi Al Idrus, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Ketua Umum DPP BKPRMI Nanang Bubarok, anggota DPD dan DPR RI Dapil Sulteng, serta para Ketua DPW BKPRMI se-Indonesia. Kehadiran para tokoh nasional ini memperkuat posisi BKPRMI sebagai organisasi strategis dalam pembangunan karakter bangsa. Sebagai Ketua DPW BKPRMI Kaltim, Akhmed Reza menutup pernyataannya dengan seruan agar BKPRMI terus beradaptasi dan berinovasi. “Kita harus menjadikan BKPRMI sebagai ruang tumbuh pemuda Islam yang tidak hanya religius, tapi juga progresif dan solutif bagi tantangan zaman,” pungkasnya. (hms4)