Apel Pagi Sekretariat DPRD Kaltim, Sekwan Serahkan Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Gaji Berkala Kepada 15 ASN

Senin, 18 November 2024 1125
Sekretaris DPRD Kaltim Dra. Hj. Norhayati US, M.Si sebagai Pembina Apel Pagi, Senin (18/11/24).
SAMARINDA - Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali melaksanakan Apel Pagi, di Halaman Gedung B Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (18/11/24).

Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman sebagai pembina apel dan amanat apel disampaikan oleh Kepala Bagin Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Set. DPRD Kaltim Andi Razaq. Dalam kesempatannya, Andi menyampaikan amanat mengingat sudah mendekati akhir tahun 2024, Sekretariat DPRD Kaltim agar lebih memperhatikan dan menindaklanjuti serapan anggaran dengan baik. "Karena apapun bentuknya kita Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai fasilitator dalam hal tugas dan fungsi DPRD Kaltim kita harus pro aktif. Kita harus menyerap anggaran yang ada di Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan berbagai kegiatan-kegiatan kedewanan sesuai perencanaan awal," ucap Andi.

Andi juga mengingatkan terkait  pengadministrasian kegiatan reses Anggota Dewan. Ia berharap administrasi tersebut dapat diselesaikan dengan cepat.

"Ini masa sidang I dan reses pertama Anggota Dewan sudah sepatutnya untyk bisa dipercepat administrasinya. Karena reses 55 anggota dewan dilaksanakan di 10 Kabupten/Kota guna menyerap aspirasi untuk perencanaan APBD anggaran Tahun 2026 dan perubahan tahun 2025. Kemudian disusul dengan pansus-pansus serta kegiatan dewan yang ada. Sementara ini sudah mendekati akhir tahun, mohon kiranya untuk lebih menjadi perhatian bersama terkait administrasi," tambahnya.

Lebih lanjut Ia mengimbau kepada seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim agar tidak terlibat politik praktis. 

"Terlebih kita tengah mendekati  pesta demokrasi yang akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024 mendatang, ASN maupun Non ASN harus menjaga netralitasnya," pungkasnya.

Kemudian apel diisi dengan pembacaan 10 prinsip tata pemerintahan yang baik dan dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dan Surat Keputusan Kenaikan Gaji Berkala kepada 15 ASN diantaranya Supriyanto, Gatot Yuwono, Suroto, Ismi Azli, Rodi Hartono, Abdul Wahid, Rustam, Syamsudin, Herryyanto, Helpiansyah, Supiansyah, Agus Sinar Lina, Nanang Rudy, Hendra Gunawan dan Syarkawi yang diserahkan oleh Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, Kebag Umum dan Keuangan Hardiyanto dan Kabag FPP Andi Razaq. Lalu ditutup dengan pembacaan doa. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus dan BK DPRD Kaltim Studi ke DPRD DIY Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Efektivitas Kelembagaan
Berita Utama 6 Agustus 2025
0
YOGYAKARTA — Dalam rangka memperkuat kualitas kelembagaan dan efektivitas penyusunan agenda kerja tahunan, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (6/8). Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, dan diikuti oleh Anggota Banmus Salehuddin, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD dan tim ahli. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD DIY, rombongan menggali berbagai praktik baik yang telah diterapkan oleh DPRD DIY, termasuk pengaturan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta kegiatan Panitia Khusus (Pansus). Diskusi menyoroti tantangan teknis seperti potensi tumpang tindih jadwal antar AKD dan pentingnya koordinasi lintas fungsi dalam menjaga efektivitas kerja legislatif. Dalam diskusi, DPRD DIY menekankan pentingnya harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. Sinkronisasi jadwal kegiatan DPRD dengan agenda eksekutif, seperti Musrenbang dan pembahasan APBD, dilakukan secara intensif melalui koordinasi lintas lembaga dan penyesuaian dalam rapat Banmus serta Paripurna. Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, menyampaikan bahwa Banmus memiliki peran strategis dalam menyusun dan mengkoordinasikan program kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, termasuk penyesuaian terhadap dinamika kebijakan seperti Dana Keistimewaan DIY. “Program kerja DPRD DIY disusun agar dapat dilaksanakan secara proporsional, akuntabel, dan selaras dengan rencana kerja eksekutif. Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan seluruh fungsi dewan berjalan optimal,” ujar Umar, sapaan akrabnya. Jadwal kegiatan DPRD DIY disusun secara periodik dan disahkan melalui rapat paripurna, dengan fleksibilitas untuk revisi jika terjadi perubahan kebijakan atau kebutuhan mendesak. Sinkronisasi dengan agenda eksekutif, seperti pembahasan APBD dan Musrenbang, dilakukan melalui koordinasi intensif agar fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi berjalan optimal. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa kunjungan kerja ke DPRD DIY bukan sekadar studi teknis, melainkan bagian dari komitmen kelembagaan untuk memperkuat fondasi kerja legislatif yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Kami menyadari bahwa efektivitas kerja DPRD sangat bergantung pada bagaimana agenda disusun dan dikoordinasikan. Jadwal yang tumpang tindih, minim evaluasi, atau tidak selaras dengan dinamika eksekutif bisa menghambat fungsi representasi dan pengawasan,” ujar perempuan yang akrab disapa Yenni ini. Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim tengah mendorong pembenahan sistem penjadwalan kegiatan agar lebih sistematis dan berbasis kebutuhan aktual. Hal ini mencakup penguatan peran Banmus sebagai pengatur ritme kerja kelembagaan, serta peningkatan koordinasi antar AKD agar tidak terjadi fragmentasi fungsi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan dewan memiliki arah yang jelas, waktu yang tepat, dan ruang partisipasi yang cukup. Tidak hanya efisien secara teknis, tapi juga relevan secara substansi,” lanjutnya. Yenni juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam menyusun agenda pembangunan daerah. Menurutnya, sinkronisasi bukan berarti menyeragamkan, tetapi menyelaraskan visi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Agenda kerja DPRD harus mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah. Di sinilah pentingnya jadwal yang terstruktur dan fleksibel,” tegasnya. Kunjungan ke DPRD DIY, menurut Yenni, memberikan banyak inspirasi tentang bagaimana sistem penjadwalan yang adaptif dan berbasis evaluasi dapat memperkuat efektivitas kelembagaan. Ia berharap praktik baik ini dapat diadopsi dan disesuaikan dengan konteks kelembagaan DPRD Kaltim. “Kami tidak hanya belajar teknis, tapi juga semangat kolaboratif dan budaya kerja yang partisipatif. Ini yang ingin kami bawa pulang dan kembangkan di Kaltim,” tutup Yenni. (akb)