Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Pangan Jelang Nataru DPRD Dorong Pemerintah Lakukan Pemantauan Intensif

Jumat, 6 Desember 2024 50
Anggota DPRD Prov.Kaltim Abdurrahman Agus

SAMARINDA. Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Anggota DPRD Kaltim Abdul Rahman Agus mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengantisipasi lonjakan kebutuhan pangan. 

Dirinya berharap, pemerintah melalui dinas terkait melakukan pemantauan intensif dan koordinasi secara rutin guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan pangan menjelang momen hari besar keagamaan dan Nataru.

“Menjelang hari besar di bulan ini, pemerintah harus segera berkoordinasi dengan para distributor dan pedagang untuk memastikan stok pangan aman. Jangan sampai terjadi kelangkaan sembako dan kebutuhan rumah tangga,” sebut pria yang akrab disapa Agus ini.

Selain itu, pemerintah juga harus mengawasi distribusi agar tidak ada penimbunan yang dapat memicu kelangkaan dan kenaikan harga pangan di Kaltim. “Kami mendorong Pemprov Kaltim untuk bersiap menghadapi lonjakan kebutuhan pangan,” ujar dia.

Upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan kata dia, di antaranya dengan memetakan kebutuhan pangan di berbagai wilayah dan memastikan cadangan yang memadai. Termasuk meningkatkan pengawasan rantai distribusi. “Termasuk melaksanakan operasi pasar stabilitas harga pangan,” bebernya.

Pemantauan harga dan ketersediaan pangan di pasar, menurut Agus, guna memperoleh data terkini tentang kondisi pasar. Sehingga bisa mengambil langkah cepat jika terjadi kelangkaan atau kenaikan harga yang tidak wajar. “Dengan pemantauan ini, kita bisa Ini juga membantu memastikan harga tetap wajar dan terjangkau bagi masyarakat,” kata Politisi PAN ini.

Agus menilai, pemerintah bisa menggalakkan kembali program pangan murah jelang momentum Nataru. Tujuannya menstabilkan harga di pasar. Hanya saja, patut menjadi perhatian dalam pelaksanaan program pangan murah, penetapan titik harus secara merata serta antisipasi antreanpanjang. “Program ini bisa membantu masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah,” tukas dia. (adv/hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Era Transformasi Pendidikan, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Bedah Perda dan Draf Ranperda Pendidikan Kaltim
Berita Utama 5 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN– Panitia Khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada Selasa (5/8/25). Rapat ini difokuskan guna membedah perbandingan antara Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 dengan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus,diantaranya Makmur HAPK, Andi Satya Adi Saputra, Muhammad Samsun, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, dan Syahariah Mas’ud. Sarkowi menyoroti bahwa Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah banyak yang tidak relevan lagi. Menurutnya, aturan lama tersebut belum mencakup isu-isu krusial seperti digitalisasi, pendidikan inklusi, dan perubahan regulasi nasional. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perombakan besar dalam ranperda yang sedang digodok. “Perda ini sudah tidak up-to-date. Harmonisasi yang akan kita lakukan akan banyak merombak ranperda yang ada agar lebih adaptif,” ujar Sarkowi. Sarkowi mengimbau tim Pansus untuk terus mengikuti perkembangan isu-isu strategis di dunia pendidikan dan memastikan penulisan dalam ranperda tidak ada kesalahan.  Ia menegaskan, peran perda ini sangat penting sebagai strategi jangka panjang untuk mewujudkan Generasi Emas 2045, terutama dalam menyambut peran strategis Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, ia juga menekankan filosofi di balik Ranperda ini ialah meletakkan dasar pembentukan manusia unggul dan berkarakter, baik dalam konteks pembangunan daerah maupun nasional. “Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kita harus solid dan memiliki satu pemahaman. Perda ini sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi sosial masyarakat Kaltim yang beragam dan membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih adil, adaptif, dan kontekstual,”pungkasnya.  Hasil pembahasan internal ini akan menjadi materi utama saat Pansus menggelar rapat perdananya dengan mitra kerja, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. (Hms11)