Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Arfan menghadiri acara CAMP PRANCIS EXPOSE 2

28 Desember 2024

HADIRI : ANGGOTA DPRD KALTIM ARFAN HADIRI PRANCIS ESKPOSE 2, Sabtu (28/12/2024).

KUTAI TIMUR. Acara yang di gelar Resimen Yudha Putra Pemuda Panca Marga (PPM) dari utusan markas cabangkabupaten Kutai Timur mengikuti serangkaian pelatihan, termasuk outbond di Teluk Prancis, Kabupaten Kutai Timur pada Sabtu (28/12/2024).

 

Ketua PPM Kutim, Herlang Mappatitti mengemukakan pelatihan kali ini dalam upaya menjaga situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Kutim demi keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

 

"Anggota Resimen Yudha Putra PPM atau Pemuda Panca Marga hendaknya perlu mengasah keterampilan dan turut serta menjaga keutuhan NKRI. Oleh karena itu, organisasi PPM harus berjalan di jalur rel yang benar sekaligus tidak ada kepentingan tertentu sebagai tempat berhimpunnya anak-cucu veteran pejuang Republik Indonesia," ujar Herlang dalam sambutan saat acara

 

Acara yang diikuti kurang lebih 50 peserta itu sangat bersemangat dalam menjalankan Camp tersebut yang menguji nyali bagi seluruh peserta pelatihan sekaligus di wisata alam penuh tantangan ini. 

 

Arfan mengatakan, dirinya meminta kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan untuk tetap menjaga keamanan, keselamatan serta kebersihan pulau di Pantai Prancis. Apalagi daerah yang di gunakan masih merupakan kawasan Taman Nasional Kutai. Dirinya juga memahami tentang pengelolaan Pantai Pulau Prancis yang sudah mendapatakan izin dari Balai TNK. Namun izin yang diberikan adalah mengelola, bukan izin untuk pemukiman.

 

“Silahkan kelola dan rawat dengan baik serta jaga. Terutama dari sisi keamanannya, untuk memberikan kenyamanan kepada wisatawan yang datant,” ucap Arfan usai di wawancarai.

 

“Semoga dengan adanya Expose Prancis 2 ini sebagai langkah awal untuk mengenalkan dan mempromosikan destinasi pariwisata yang ada di kecamatan sangatta selatan. Di sisi lain masih perlu adanya dukungan, terutama insfrastruktur serta daya dukung lainnya. Agar mampu menarik minat wisatawan untuk berkunjung,” Harapnya.

 

Hadir pula Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur terpilih periode 2024-2029, dan Forkopimda Kutai Timur. (Hms10)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)