Anggota DPRD Kaltim Serahkan Laporan Hasil Reses, Disampaikan Dalam Rapat Paripurna ke – 8

Senin, 9 Desember 2024 1265
PARIPURNA : DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke 8 dengan agenda pengesahan agenda kedewanan, penyampaian dan penyerahan laporan hasil reses, serta penyampaian sambutan Gubernur Kaltim, Senin (9/12/2024)
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke 8, Senin (09/12/2024) kemarin. Rapat tersebut mengagendakan Pengesahan Agenda Kegiatan Masa Sidang I, Penyampaian dan Penyerahan Laporan Hasil Reses/Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Kaltim Masa Sidang I, serta Sambutan Gubernur Kaltim Terhadap Laporan Hasil Reses/Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Kaltim.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel bersama Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, didampingi Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim Hardiyanto, serta Pejabat Fungsional Ahmad Sopian. Sementara, Pemprov Kaltim diwakili Asisten II Setda Provinsi Kaltim Ujang Rahmad.

Disampaikan Ekti, telah diketahui bersama, bahwa DPRD Kaltim telah melaksanakan rapat konsultasi pimpinan pada 02 Desember 2024 lalu, terkait dengan agenda kegiatan kedewanan. “Jadi, kegiatan kedewan yang telah disusun beberapa waktu lalu sudah disetujui dan disepakati oleh anggota. Oleh karena itu, jadwal ini menjadi acuan dalam kegiatan kedewanan sampai akhir Desember mendatang,” kata Ekti.

Terkait dengan penyampaian laporan hasil reses, Ekti menyampaikan bahwa, Anggota DPRD Kaltim telah melaksanakan reses atau menjaring aspirasi masyarakat sejak 31 Oktober sampai dengan 07 November 2024 yang lalu.

“Pelaksanaan reses telah dilaksanakan di 10 kabupaten kota se Kaltim, dengan enam wilayah daerah pemilihan (dapil). Maksud dan tujuan pelaksanaan reses ini adalah menjaring dan menyerap aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dalam upaya menyejahterakan rakyat,” terang Ekti.

Ia berharapan, hasil reses/jaring aspirasi masyarakat ini dapat diakomodir pada pokok-pokok pikiran dewan saat penyusunan anggaran. “Ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan maupun permasalahan yang dihadapi untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kaltim,” pungkasnya.

Adapun pembacaan laporan hasil reses disampaikan berdasarkan fraksi di DPRD Kaltim, dalam hal ini Fraksi Golkar dibacakan Muhammad Husni Fahruddin, Fraksi Gerindar dibacakan Sabaruddin Panrecalle, Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Yonavia, Frkasi PKB dibacakan Slamat Ari Wibowo, Fraksi PAN-Nasdem dibacakan Sigit Wibowo, Fraksi PKS dibacakan Agusriansyah Ridwan, Fraksi Demokrat-PPP dibacakan Agus Aras.

Agenda paripurna dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Hasil Reses Anggota DPRD Kaltim kepada Pemprov Kaltim, dan penyampaian Sambutan Gubernur Kaltim terhadap laporan hasil reses yang dibacakan Asisten II Setda Provinsi Kaltim Ujang Rahmad. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dukung Penuh Pendirian Prodi Kedokteran Hewan Unmul
Berita Utama 4 Agustus 2025
0
SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Universitas Mulawarman membuka Program Studi Kedokteran Hewan jenjang Sarjana dan Profesi. Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama civitas akademika Unmul di Gedung DPRD Kaltim, Senin (4/8/2025). Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV, M. Darlis Pattalongi, didampingi anggota komisi Fadly Imawan, Syahariah Mas’ud, dan Damayanti. Hadir pula tenaga ahli dan staf komisi. Dalam forum tersebut, Unmul memaparkan kesiapan akademik dan teknis untuk membuka prodi baru, termasuk pemenuhan seluruh persyaratan dari Kemendiktisaintek. “Tenaga kedokteran hewan kita sangat kurang. Banyak UPTD dan Puskeswan tidak memiliki dokter hewan tetap. Unmul sudah penuhi semua syarat, tinggal menunggu surat rekomendasi dari DPRD,” ujar Darlis. Anggota Komisi IV lainnya, Fadly Imawan, menilai pendirian Prodi Kedokteran Hewan akan menjawab kebutuhan strategis di sektor kesehatan hewan, ketahanan pangan, dan pelestarian satwa. “Ini bukan hanya soal pendidikan, tapi soal kesehatan masyarakat veteriner dan konservasi,” tegasnya. Sementara Damayanti menekankan pentingnya perencanaan berbasis kajian ilmiah dan kesiapan fasilitas pendukung. “Pengembangan prodi ini harus disertai laboratorium, rumah sakit pendidikan, dan kerja sama dengan institusi profesi,” ujarnya. Senada, Syahariah Mas’ud menyoroti dampak ekologis dari keberadaan tenaga veteriner yang memadai. “Dengan tenaga profesional yang cukup, pelestarian satwa endemik Kalimantan bisa lebih terjaga,” katanya. Komisi IV secara resmi meminta pimpinan DPRD Kaltim agar menerbitkan surat rekomendasi sesuai permohonan Rektor Unmul tertanggal 20 Juli 2025. Mereka juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memberikan dukungan proporsional, baik dari sisi anggaran, lahan, maupun kebijakan pendidikan tinggi. Unmul menargetkan Prodi Kedokteran Hewan dapat mulai menerima mahasiswa pada tahun ajaran 2026 dengan kuota awal 50 orang. Pendirian prodi ini juga menjadi bagian dari strategi Unmul menuju status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dan kampus kelas dunia berbasis riset hutan hujan tropis.(hms/ggy)