Anggota DPRD Kaltim Menerima Kunjungan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Dalam Rangka Audiensi Project Based Learning

Senin, 9 Desember 2024 1247
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Kunjungan Ke DPRD Kaltim, Senin (09/12/2024) siang.
SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim Menerima Audiensi 100 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin (09/12/2024) siang.

Kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dalam rangka  "Audiensi Project Based Learning" Hadir menerima mahasiswa yakni Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, Darlis Pattalongi, Agusriansyah Ridwan dan Sigit Wibowo didampingi Tenaga Ahli DPRD Kaltim Muhammad Adam dan  Surahman.

Hadir mendampingi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Nur Arifudin, Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Haris Retno Susmiyati dan Kalen Sanata.

Darlis pattalongi menyambut baik kedatangan mahasiswa dan mengapresiasi dalam agenda mahasiswa memberikan paparan materi terkait peraturan daerah serta melakukan dialog tanya jawab.

"Terima kasih teman-teman fakultas hukum di universitas mulawarman sudah berkenan menyambangi kami dalam rangka mendiskusikan bagaimana produk produk legislasi dprd, mereka baru semester 1 tetapi mereka sudah di ajak untuk melakukan review peraturan-peraturan daerah kita, menurut saya itu masukan yang sangat berharga bagi kami di dprd untuk lebih mengoptimalkan khususnya fungsi legislasi. " ujar Darlis.

Diskusi berlangsung lancar sehingga Darlis berharap mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dapat berkontribusi dalam perumusan produk kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kedepannya.
"Harapan kami mudah-mudahan mereka kedepan terus bisa berkontribusi didalam bagaimana perumusan produk-produk kebijakan pemerintah provinsi kalimantan timur khususnya dalam produk-produk hukumnya, bisa memberikan partisipasi aktifnya didalam bagaimana mengoptimalkan produk legislasi kita berkualitas kedepannya," tambahnya seraya berpesan.


Turut hadir menyambut mahasiswa Baharuddin Demmu berharap mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Mulawarman dapat berpartisipasi dalam rangka meningkatkan kinerja DPRD Kaltim.

"Kerja-kerja mereka ini juga menganalisa peraturan daerah, jadi harapan kedepan kita bersinergi dengan fakultas hukum universitas mulawarman dalam rangka meningkatkan kinerja dprd, saya berharap mahasiswa harus tetap menjadi mahasiswa yang kritis kalau ada yang keliru silahkan menyampaikan aspirasinya," pungkas Baharuddin Demmu. (hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dukungan Penuh Pengembangan Kampus, DPRD Kaltim Kawal Kebutuhan Infrastruktur dan Lahan ITK
Berita Utama 25 Juni 2025
0
BALIKPAPAN. Institut Teknologi Kalimantan (ITK) menggelar audiensi bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas sejumlah kebutuhan vital guna menunjang kegiatan akademik dan pengembangan kampus. Wakil Rektor Bidang Non Akademik ITK Khakim Ghozali memimpin jalannya audiensi ini sekaligus memaparkan perkembangan terkini ITK, termasuk capaian akademik, serta progres strategis ITK. Hal ini disambut baik oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba, dan Sekretaris Komisi IV M.Darlis Pattalongi beserta anggota Komisi IV diantaranya Makmur HAPK, Fuad Fahruddin, Hartono Basuki, dan Syahariah Mas’ud. Dalam audiensi tersebut, ITK menyoroti beberapa permasalahan infrastruktur yang mendesak. Pertama, ITK meminta bantuan penerangan jalan umum untuk menunjang aktivitas belajar mengajar, terutama di malam hari, serta perbaikan jalan dari gerbang masuk hingga kawasan kampus. Selain itu, ITK juga memohon dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait pembangunan gerbang ITK yang terintegrasi dengan Kebun Raya Sungai Wein di Km.15. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba meminta ITK untuk melakukan rapat konsultasi maupun audiensi ke Pemerintah Provinsi Kaltim. “Pada prinsipnya kami mendukung, namun hal ini hendaknya harus segera disampaikan kepada Gubernur Kaltim. Bagaimana respon terkait dukungan-dukungan maupun program Gubernur yang dapat disinergikan dengan kebutuhan ITK,” ucap Baba di Ruang Rapat LPPM ITK, Rabu (25/6/25). Dukungan Pemerintah Kota Balikpapan terhadap pembangunan gerbang ITK dari ruas jalan tol Kariangau di Km.13 juga dinilai tak kalah pentingnya. Ditambah isu krusial lainnya yang disampaikan pihak ITK mengenai status penetapan lokasi lahan kampus seluas 310 hektare yang sudah kedaluwarsa. “Kami Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur siap kawal dan memfasilitasi agar proses pembebasan lahan seluas sekitar 310 hektare yang tercantum dalam MoU dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat dilanjutkan,” tutur Baba. Dalam upaya percepatan penyelesaian berbagai persoalan ITK, melalui audiensi ini Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen akan memfasilitasi pertemuan antara ITK dan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. (hms11)