Andi Satya Adi Saputra Prihatin dengan Berbagai Permasalahan di RSUD AWS

Selasa, 5 November 2024 72
Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra
SAMARINDA. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, mengungkapkan keprihatinannya terhadap berbagai permasalahan yang terjadi dalam pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Menurutnya, penumpukan pasien, terutama yang menggunakan BPJS, menjadi tantangan utama yang harus segera ditangani oleh manajemen rumah sakit milik Pemprov Kaltim ini.

Andi Satya, yang pernah bekerja di RSUD AWS selama tujuh tahun, menyatakan bahwa ia cukup memahami kondisi dan masalah yang terjadi di rumah sakit terbesar di Kalimantan Timur ini. “Sebagai seseorang yang pernah berada di dalam sistem, saya melihat langsung bagaimana setiap hari RS AWS melayani ratusan bahkan mungkin ribuan pasien BPJS,” ungkapnya, Selasa (5/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa sekitar 80-90% pasien yang berobat ke RSUD AWS merupakan peserta BPJS, dan banyak dari mereka sudah mengantri sejak subuh. Namun, sistem pendaftaran yang kini berbasis online masih menghadapi kendala. “Saat ini sistem pendaftaran sudah menggunakan sistem online, tetapi jika server mengalami gangguan atau down, ini menghambat seluruh pelayanan di poliklinik. Akibatnya, terjadi penumpukan pasien yang tidak bisa dilayani,” jelas Andi Satya.

Permasalahan ini, menurutnya, dapat berdampak serius terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan segera. Ia menekankan bahwa manajemen rumah sakit harus cepat bertindak jika terjadi masalah pada sistem. “Manajemen harus proaktif, misalnya dengan menginisiasi kembali pendaftaran secara manual saat sistem online bermasalah. Ini penting agar pelayanan tetap berjalan dan pasien tidak dirugikan,” tegasnya.

Selain masalah pendaftaran, Andi Satya juga menyoroti antrian panjang di apotek rumah sakit, khususnya untuk pasien BPJS. Setelah menjalani pemeriksaan di poliklinik, pasien seringkali harus menunggu obat selama berjam-jam. “Kadang pasien bisa berada di rumah sakit dari pagi hingga sore hanya untuk menyelesaikan seluruh proses berobat, mulai dari antri pendaftaran hingga menunggu obat di apotek. Ini jelas bukan pelayanan yang ideal,” tambahnya.

Sebagai anggota legislatif, Andi Satya mendukung penuh upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kalimantan Timur. Ia berharap, pihak manajemen RSUD AWS segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. “Saya yakin semua pihak di rumah sakit, baik dokter maupun tenaga kesehatan lainnya, ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Namun, manajemen harus mempercepat langkah-langkah perbaikan agar pelayanan bisa lebih efisien dan waktu tunggu pasien bisa dikurangi,” pungkasnya.

Permasalahan layanan kesehatan, terutama di rumah sakit rujukan utama seperti RSUD AWS, memang menjadi sorotan publik. Diharapkan, dengan adanya perhatian dari legislatif, masalah ini dapat segera teratasi sehingga masyarakat, terutama pasien BPJS, mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan efisien di masa mendatang. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)