Akses Kesehatan di Kaltim Belum Merata, Sayid Janji Perjuangkan Penambahan Anggaran

Kamis, 7 November 2024 584
Sayid Muziburrachman, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Pemerataan akses kesehatan yang layak masih menjadi tantangan besar di Kalimantan Timur (Kaltim). Mayoritas warga di daerah terpencil belum mendapatkan layanan maksimal. Anggota DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman menilai permasalahan ini perlu menjadi prioritas penanganan. Sebab, berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga di wilayah yang jauh dari pusat kota.

Permasalahan yang diketahui Sayid dari reses adalah kurangnya fasilitas kesehatan, seperti Posyandu di daerah padat penduduk maupun di wilayah terpencil. Kondisi ini dikeluhkan warga di Kota Samarinda yang merupakan daerah pemilihan (dapil) dari Sayid Muziburrachman.

Menurutnya, Posyandu yang memadai merupakan komponen penting dalam upaya menurunkan angka stunting dan malnutrisi yang masih menjadi isu serius. “Banyak warga di RT-RT tertentu mengeluhkan ketiadaan atau minimnya Posyandu di lingkungan mereka, terutama di wilayah dengan tingkat kebutuhan tinggi,” ujarnya, Kamis (7/11/2024).

Sayid mencontohkan daerah Bantuas dan Samarinda Utara yang masih membutuhkan perhatian khusus dalam penyediaan fasilitas Posyandu. Ia menegaskan bahwa ketersediaan Posyandu bukan hanya untuk layanan kesehatan dasar bagi ibu dan anak, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mengurangi prevalensi stunting. “Kita harus memastikan anak-anak kita tumbuh sehat tanpa harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mendapat layanan kesehatan,” tegas Sayid.

Tidak hanya fokus pada perkotaan, Sayid juga menyampaikan kepeduliannya terhadap akses kesehatan di daerah perbatasan seperti Mahakam Ulu (Mahulu). Infrastruktur yang terbatas sering kali membuat masyarakat di Mahulu kesulitan mendapatkan pelayanan medis.

Menurutnya, layanan kesehatan yang layak adalah hak semua warga, tidak hanya yang tinggal di kota-kota besar. “Fasilitas kesehatan di Mahulu harus bisa setara dengan yang ada di kota besar agar masyarakat tidak harus menempuh perjalanan jauh,” tambahnya.

Dalam upayanya memperjuangkan fasilitas kesehatan di Kaltim, Sayid juga berencana mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar demi peningkatan infrastruktur kesehatan. Hal ini diharapkan bisa diwujudkan melalui pembangunan Puskesmas yang dilengkapi tenaga medis kompeten serta peralatan yang memadai.

Sementara itu, data Kementerian Kesehatan tahun 2023 mengungkap bahwa akses layanan kesehatan di wilayah terpencil, termasuk di Kaltim masih terbatas. Sayid mengharapkan adanya program yang dapat menempatkan lebih banyak tenaga medis di daerah-daerah yang jauh dari pusat layanan kesehatan utama.

Terakhir, Sayid menyampaikan pesan kepada generasi muda di Kaltim untuk turut berkontribusi dalam program kesehatan masyarakat. “Saya berharap anak-anak muda bisa ikut aktif di Posyandu dan kegiatan sosial lainnya demi membantu kesehatan lingkungan mereka,” ungkapnya.

Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan tenaga kesehatan, Sayid percaya pemerataan kesehatan di Kaltim akan semakin terwujud, sehingga masyarakat di pelosok bisa merasakan kehadiran layanan yang sama dengan di perkotaan. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)