Ada Kenaikan APBD Kaltim Tahun 2024, Legislator Kaltim Dorong Perencanaan Matang dari Pemprov

Senin, 14 Agustus 2023 296
Anggota Banggar DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry saat diwawancarai soal APBD Kaltim Tahun 2024
SAMARINDA. APBD Kaltim Tahun 2024 diperkirakan meningkat. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sarkowi V Zahry, mengkonfirmasi potensi kenaikan angka terhadap APBD Kaltim Tahun 2024 ini. Sarkowi mengatakan, menurutnya ada peningkatan. Dari APBD 2023 yang sebelumnya hanya pada kisaran Rp 17 triliun, menjadi Rp 20 triliun.

Namun menurutnya, saat ini pihaknya masih menyusun terkait komponen-komponen anggaran tersebut. Sehingga, banyak yang bisa segera mereka optimalkan. “Untuk Saat ini kami masih fokus untuk menyusun komponen-komponen anggaran. Dimana pada Rapat Badan Anggaran yang pertama dan Kedua itu lebih membahas pada aspek Pendapatan,” tuturnya.

Sarkowi menyampaikan, bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada pemprov untuk mengkaji terkait APBD Kaltim Tahun 2024 tersebut. “Ya, kami memberikan kesempatan kepada pemprov untuk mengkaji terkait Nominal APBD 2024 tersebut. Agar ada peluang apakah berpotensi untuk terjadinya kenaikan kembali dari angka Rp 20 triliun itu,” jelasnya.

Sarkowi pun berharap agar pihak pemprov juga melakukan perencanaan yang baik dan matang. “Kami berharap dari pihak Pemprov bersama Bappeda melakukan perencanaan yang baik dan matang terhadap belanja anggaran APBD di Tahun 2024. Sehingga pada proses penggunaan APBD itu menjadi lebih terarah dan tertib,” harapnya.

Peningkatan ini, bakal jadi sejarah APBD Murni yang terbesar. Sebelumnya, pada 2023, Kaltim sudah memiliki APBD Murni yang terbesar. Besaran APBD Kaltim tahun anggaran 2023 diketahui sekitar Rp17,2 triliun. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)