1.786 Personil Siap Amankan Perayaan Idul Fitri

26 April 2022

PERSIAPAN LEBARAN : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2022, di Lapangan SPN Polda Kaltim, Balikpapan, Jumat (22/4) sore
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2022, di Lapangan SPN Polda Kaltim, Balikpapan, Jumat (22/4) sore. Apel gelar pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2022 dipimpin langsung Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto.

Gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri di Kaltim yang akan dimulai pada 28 April mendatang hingga 9 Mei 2022. Polda Kaltim menerjunkan sebanyak 1.786 personel untuk ditempatkan di seluruh kaltim.

Apel gelar pasukan ini yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri guna mewujudkan sinergi Polri dengan Instansi terkait untuk menjamin masyarakat aman dan sehat dalam perayaan Idul Fitri 1443 H/2022.

Dalam amanatnya, Kapolda Kaltim membacakan sambutan tertulis Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Beberapa penekanan penting disampaikan terkait pelaksanaan Operasi Ketupat Tahun 2022.

Disampaikan dia, bahwa pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H, tahun 2022, pada tanggal 2 dan 3 Mei, dan menetapkan cuti bersama pada 29 April dan 4 hingga 6 Mei mendatang.

“Berbeda dengan Idul Fitri tahun lalu, pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat. Untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga, kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik,” ujarnya.

Kebijakan pemerintah untuk tidak melarang masyarakat melakukan mudik telah ditanggapi dengan eforia. Walaupun situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini sudah terkendali, namun perlu tetap diwaspadai. “Saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada,” sebut dia.

Senada dengan hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mendukung sepenuhnya tindakan preventif yang dilakukan oleh TNI dan Polri demi untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta kesehatan bagi masyarakat.

“Penanganan Covid-19 perlu dukungan seluruh pihak. Jadi, masyarakat kalau mau mudik atau pulang kampung silahkan, tapi jangan lupa utamakan keselamatan dan kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mudik, dipersiapkan dan perhitungkan secara matang. “Sehingga saat mudik dan kembali, tetap sehat wal afiat. Tetap patuhi protokol kesehatan, dan aturan yang ada untuk kesehatan, keamanan dan ketertiban kita bersama,” tambah Samsun.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap masyarakat Kaltim agar selalu taat dan disiplin melaksanakan aturan yang ada. ”Mari bersama-sama, kita menjelang perayaan Hari raya Idul Fitri, tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)