117 Tenaga Honorer Sekretariat DPRD Kaltim Di Angkat Menjadi PPPK

Rabu, 7 Mei 2025 264
DIANGKAT : Tenaga Kontrak atau honorer Sekretariat DPRD Kaltim ketika mengikuti prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan PPPK, Rabu (7/5/2025).
SAMARINDA. Sebanyak 117 orang tenaga kontrak atau honorer yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim mengikuti secara daring prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim.

Prosesi daring yang dilaksanakan di lantai 6 Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Rabu (7/5/2025) tersebut juga dihadiri oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah dan Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andi Abd. Razaq dan sejumlah pejabat fungsional disetarakan.

Suriansyah mengucapkan selamat kepada seluruh tenaga kontrak atau honorer di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim yang telah ambil sumpahnya dan dilantik menjadi PPPK.

"Selamat dan sukses, selamat mengemban tugas baru. Mudah-mudahan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ucap Suriansyah.

Ia berharap seluruh PPPK memiliki semangat dan motivasi untuk meningkatkan kinerja di setiap kegiatan dan pekerjaan yang ada di Sekretariat DPRD Kaltim. (hms8-hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)