1.008 Kilometer Jalan Nasional di Kaltim Perlu Diselesaikan, Anggaran 2023 Hanya Rp 1,8 Triliun

2 Maret 2023

Ketua Komisi III, Veridiana Huraq Wang
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim bertemu dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim membicarakan soal pembangunan infrastruktur ruas jalan nasional di Kaltim. Disebutkan Ketua Komisi III, Veridiana Huraq Wang, tahun ini anggaran untuk pembangunan jalan nasional itu mengalami penurunan.“Jadi kalau dilihat tadi, naiknya hanya Rp 300 miliar. Nah, yang terbesar itu untuk IKN. Di satu sisi, kami melihat ada Rp 10 triliun tapi untuk IKN Nusantara yang lebih banyak. Kaltim hanya dapat Rp 1,8 triliun,” ungkap Veridiana, Senin (27/2/2023).

Kendati demikian, Komisi III DPRD Kaltim menginginkan infrastruktur pembangunan jalan yang secara utuh di Kaltim. Bukan hanya di IKN Nusantara yang dibangun. Diketahui, total ruas jalan nasional yang akan diselesaikan di Kaltim pada 2023 ini sepanjang 1.008 kilometer.“Makanya tadi kami semacam ya, bagaimana lah dari BBPJN Kaltim ini bisa memperjuangkan anggaran lebih naik lagi. Naiknya ini cuma Rp 300 miliar,” sambung politisi dari Fraksi PDIP itu.

Ditambahkan Veridiana, untuk daerah perbatasan dari Long Bagun ke Long Pahangai yang merupakan jalan non status sebenarnya belum ada dianggarkan pada 2023 ini. Justrupembangunannya baru akan dieksekusi pada 2025.“Saat ini yang baru dibuat itu desain engineering design (DED)-nya. Artinya kan masih harus bersabar lagi menunggu 2025. Sebab pada 2025 baru akan dianggarkan sebesar Rp 200 miliar. Itu pun belum tuntas,” tambah Veridiana.

Veridiana menegaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan agar pembangunan infrastruktur jalan bukan hanya di IKN. Namun Kaltim secara utuh. Terutama jalan-jalan yang memang menjadi kewenangan pemerintah pusat.“Penanganan sementara di Long Bagun ke Long Pahangai itu tidak ada anggaran khusus. Hanya penanganan untuk daerah-daerah yang parah itu. Hanya di-grid saja, belum diaspal,” bebernya.

Veridiana mengakui, pihaknya belum mendapatkan gambaran terkait program dari BBPJN Kaltim pada 2023 ini. Namun ternyata, anggaran pada tahun ini ada Rp 10 triliun lebih.“Tapi dari Rp 10 triliun itu yang untuk Kaltim sendiri hanya Rp 1,8 triliun. Kenaikannya hanya Rp 300 miliar dari 2022. Sedangkan yang Rp 8 triliun adalah kegiatan di IKN. Itu di sekitar IKN dan seputarannya, termasuk Balikpapan. Sebab ada jembatan tol dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Balikpapan ke IKN,” ujarnya lagi.

Anggaran sebesar Rp 1,8 triliun untuk Kaltim itu salah satunya akan diperuntukkan ke penanganan jalan di jalur Kubar ke Mahulu. Disebutkan Veridiana, di sana ada 3 segmen. Sekitar Rp 400 miliar.“Mudah-mudahan, setidaknya bisa 70 persen lah jalur itu sudah beraspal pada 2023 ini. Kemudian ada jalur dari di Paser, arah Balikpapan, berbatasan dengan Kalsel. Lalu melanjutkan jalur yang dari Samarinda-Kutim,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Preservasi Jalan BBPJN Kaltim, Dedy Mandarsyah ada beberapa ruas jalan nasional yang akan ditangani pihaknya. Mulai perbatasan Kalsel sampai Balikpapan,kemudian Samarinda serta ke arah Kubar, Kutim, dan Berau.Kendati demikian, pihaknya membantah bahwa anggaran untuk penanganan ruas jalan nasional di Kaltim mengalami penurunan. Justru mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.“Malah dari Rp 1,5 triliun di 2022 jadi naik Rp 1,8 triliun kan. Kami sudah klarifikasi tadi. Bukan (menurun). Meningkat dong,” tandasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)