1.008 Kilometer Jalan Nasional di Kaltim Perlu Diselesaikan, Anggaran 2023 Hanya Rp 1,8 Triliun

Kamis, 2 Maret 2023 210
Ketua Komisi III, Veridiana Huraq Wang
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim bertemu dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim membicarakan soal pembangunan infrastruktur ruas jalan nasional di Kaltim. Disebutkan Ketua Komisi III, Veridiana Huraq Wang, tahun ini anggaran untuk pembangunan jalan nasional itu mengalami penurunan.“Jadi kalau dilihat tadi, naiknya hanya Rp 300 miliar. Nah, yang terbesar itu untuk IKN. Di satu sisi, kami melihat ada Rp 10 triliun tapi untuk IKN Nusantara yang lebih banyak. Kaltim hanya dapat Rp 1,8 triliun,” ungkap Veridiana, Senin (27/2/2023).

Kendati demikian, Komisi III DPRD Kaltim menginginkan infrastruktur pembangunan jalan yang secara utuh di Kaltim. Bukan hanya di IKN Nusantara yang dibangun. Diketahui, total ruas jalan nasional yang akan diselesaikan di Kaltim pada 2023 ini sepanjang 1.008 kilometer.“Makanya tadi kami semacam ya, bagaimana lah dari BBPJN Kaltim ini bisa memperjuangkan anggaran lebih naik lagi. Naiknya ini cuma Rp 300 miliar,” sambung politisi dari Fraksi PDIP itu.

Ditambahkan Veridiana, untuk daerah perbatasan dari Long Bagun ke Long Pahangai yang merupakan jalan non status sebenarnya belum ada dianggarkan pada 2023 ini. Justrupembangunannya baru akan dieksekusi pada 2025.“Saat ini yang baru dibuat itu desain engineering design (DED)-nya. Artinya kan masih harus bersabar lagi menunggu 2025. Sebab pada 2025 baru akan dianggarkan sebesar Rp 200 miliar. Itu pun belum tuntas,” tambah Veridiana.

Veridiana menegaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan agar pembangunan infrastruktur jalan bukan hanya di IKN. Namun Kaltim secara utuh. Terutama jalan-jalan yang memang menjadi kewenangan pemerintah pusat.“Penanganan sementara di Long Bagun ke Long Pahangai itu tidak ada anggaran khusus. Hanya penanganan untuk daerah-daerah yang parah itu. Hanya di-grid saja, belum diaspal,” bebernya.

Veridiana mengakui, pihaknya belum mendapatkan gambaran terkait program dari BBPJN Kaltim pada 2023 ini. Namun ternyata, anggaran pada tahun ini ada Rp 10 triliun lebih.“Tapi dari Rp 10 triliun itu yang untuk Kaltim sendiri hanya Rp 1,8 triliun. Kenaikannya hanya Rp 300 miliar dari 2022. Sedangkan yang Rp 8 triliun adalah kegiatan di IKN. Itu di sekitar IKN dan seputarannya, termasuk Balikpapan. Sebab ada jembatan tol dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Balikpapan ke IKN,” ujarnya lagi.

Anggaran sebesar Rp 1,8 triliun untuk Kaltim itu salah satunya akan diperuntukkan ke penanganan jalan di jalur Kubar ke Mahulu. Disebutkan Veridiana, di sana ada 3 segmen. Sekitar Rp 400 miliar.“Mudah-mudahan, setidaknya bisa 70 persen lah jalur itu sudah beraspal pada 2023 ini. Kemudian ada jalur dari di Paser, arah Balikpapan, berbatasan dengan Kalsel. Lalu melanjutkan jalur yang dari Samarinda-Kutim,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Preservasi Jalan BBPJN Kaltim, Dedy Mandarsyah ada beberapa ruas jalan nasional yang akan ditangani pihaknya. Mulai perbatasan Kalsel sampai Balikpapan,kemudian Samarinda serta ke arah Kubar, Kutim, dan Berau.Kendati demikian, pihaknya membantah bahwa anggaran untuk penanganan ruas jalan nasional di Kaltim mengalami penurunan. Justru mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.“Malah dari Rp 1,5 triliun di 2022 jadi naik Rp 1,8 triliun kan. Kami sudah klarifikasi tadi. Bukan (menurun). Meningkat dong,” tandasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)