Yusuf Mustafa : Korps Brimob Jadi Pasukan Kebanggaan, Hadiri Upacara HUT Ke 78 Korps Brimob Polri

16 November 2023

HADIRI UPACARA : Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa saat menghadiri upacara HUT Korps Brimob Ke 78 di Balikpapan, Kamis (16/11).
BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menghadiri upacara dalam rangka peringatan HUT Ke 78 Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri dengan tema “Negara Aman Menuju Indonesia Maju” di Lapangan Mako Brimob M. Jasin Balikpapan, Kamis (16/11).

Pada kesempatan itu, Yusuf Mustafa menyampaikan ucapan selamat kepada Korps Brimob yang telah memasuki usia ke 78 tahun. Korps Brimob harus selalu siap serta mampu menghadapi berbagai situasi dan tantangan tugas di masa depan dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.

Korps Brimob adalah pasukan elit atau pasukan pelopor bagi keberhasilan Indonesia dalam menjaga kewibawaan, keamanan dan ketertiban.

“Sebagai prajurit pelopor adalah menjadi kewajiban Brimob dan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban,” ujar Yususf Mustafa saat ditemui usai acara.

Ia berharap, dengan seluruh pencapaian dan keberhasilan Korps Brimob saat ini, dapat menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dalam menjaga keutuhan negara.

“Harapan saya, generasi-generasi muda Korps Brimob dapat terus meningkatkan kemampuan sumber dayanya. Hal ini akan menjadikan Korps Brimob menjadi pasukan yang dibanggakan oleh Polri dan dicintai oleh masyarakat,” ucap wakil rakyat dari partai Golkar ini.

Sementara, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto menyebut, Korps Brimob Polri memiliki sejarah perjuangan dan pengabdian Polri dalam mengawal perjuangan bangsa Indonesia dan telah tercatat sebagai torehan tinta emas.

Ia mengatakan, cikal bakal Korps Brimob berawal dari terbentuknya Tokubetsu Kaisatsu Tai yang kemudian berubah menjadi Polisi Istimewa dan secara heroik terlibat dalam berbagai pertempuran merebut kemerdekaan

“Selanjutnya Polisi Istimewa dilebur dan dirubah menjadi Mobile Bragade (Mobrig) pada 14 November 1946 yang akhirnya ditetapkan menjadi hari jadi Korps Brimob,” sebut Irjen Pol Nanang Avianto saat memimpin upacara.

Menurutnya, dalam perjalanannya Mobil Brigade terus menunjukkan kesetian dan pengorbaan untuk menumpas berbagai pembrontakan guna mempertahankan kemerdekaan. Berkat hal tersebut pada 14 November 1961 Presiden Soekarno menganugrahkan Pataka Nugraha Cakanti Yana Utama sebagai penghargaan  atas pengabdian dan kesetiaan Mobile Brigade.

“Hingga kini sepak terjang Brimob tidak diragukan lagi terutama dalam rangka penanggulangan kejahahatan berintegritas tinggi, mengamankankan berbagai program dan agenda pemerintah,” katanya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)