Yusuf Mustafa Hadiri Acara Groundbreaking Bandar Udara IKN

Kamis, 2 November 2023 217
GROUNDBREAKING : Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa hadiri acara Groundbreaking Bandara IKN di Penajam, Rabu (1/11).
PENAJAM. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menghadiri acara Groundbreaking Bandar Udara Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (1/11).

Presiden Joko Widodo mengatakan, kehadiran Bandara IKN sangat penting untuk menunjang mobilitas kegiatan di IKN. Sekaligus juga konektivitas mendukung pelayanan pemerintah.

“Kehadiran bandara ini sangat penting mengingat semakin banyaknya kegiatan di IKN, semakin banyaknya mobilitas orang dan juga barang dari dan menuju ke IKN. Bandara IKN ini merupakan bandara khusus yang digunakan untuk mendukung pelayanan kegiatan pemerintah di IKN dan mendukung konektivitas di IKN,” kata Presiden Joko Widodo.

Ia menyebut, bandara ini memiliki luas 347 hektare dengan runaway 3.000 meter dan lebar 45 meter, serta terminal seluas 7.350 meter persegi. Dan diharapkan bandara ini akan membuat kawasan IKN semakin terbuka konektivitasnya.

Presiden Jokowi meyakini, adanya bandara ini dapat meningkatkan daya saing IKN serta mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengakselerasi pembanguna IKN.

“Saya yakin bandara IKN ini akan meningkatkan daya saing IKN, competitiveness, mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendorong pengembangan potensi di daerah dan mengakselerasi pembangunan IKN yang sedang kita proses,” ucapnya.

Sementara Yusuf Mustafa memberikan apresiasi dengan adanya pelaksanaan groundbreaking yang di resmikan oleh Presiden Joko Widodo.

“Berarti kita ada bandara baru lagi yang ada di IKN ini untuk mendukung kegiatan IKN, intinya disitu. Karena biar bagaimanapun, dengan luas 347 hektare, luasnya sangat luar biasa,” ujar Yusuf Mustafa saat ditemui usai acara.

Menurutnya, arah pembangunan ini bukan untuk satu atau dua tahun melainkan lima puluh tahun kedepan. Karena nantinya dari bandara ini akan banyak dihadiri oleh pejabat-pejabat negara.

“Mengenai sektor ekonomi, akan bergerak juga ini, khususnya dalam sektor pariwisata akan bergerak juga dengan adanya IKN ini. Dan kita sangat mendukung dengan adanya bandara ini,” sebut politisi partai Golkar ini.
Ia berharap dengan adanya IKN dapat meningkatkan geliat ekonomi dan menyerap banyak tenaga kerja khususnya untuk tenaga kerja lokal atau tenaga kerja dari Kaltim.

“Karena Kaltim mendukung, dengan adanya ibu kota, harapan kita bisa menggeliatkan ekonomi,menyerap tenaga kerja khususnya untuk putra-putra Kaltim,” pungkasnya. 

Tampak hadir dalam acara, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Hadi Tjahjanto, dan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. (hms8
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)