DPRD Kaltim Dukung Penguatan Petani Karet dan Jagung Serta Apresiasi Deklarasi APKARINDO

Sabtu, 23 Mei 2026 1
Sigit Wibowo dan Baharuddin Demmu menghadiri kegiatan Rembug Tani Karet, Ketahanan Pangan Jagung, dan Deklarasi APKARINDO DPW Kaltim
KUKAR – DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yakni Sigit Wibowo dan Baharuddin Demmu, menghadiri kegiatan Rembug Tani Karet, Ketahanan Pangan Jagung, sekaligus Deklarasi Asosiasi Petani Karet Indonesia (APKARINDO) DPW Kalimantan Timur, di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu (23/05).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Viva Yoga Mauladi beserta jajaran, jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Ketua Umum APKARINDO Irfan Ahmad Fauzi, serta para petani karet, kelompok tani, dan tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Kaltim.

Rembuk tani ini menjadi ruang penting bagi para petani untuk menyampaikan aspirasi, tantangan, dan kebutuhan sektor perkebunan secara langsung kepada pemerintah maupun pemangku kepentingan terkait demi mencari solusi bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit Wibowo dan Baharuddin Demmu mengapresiasi terbentuknya DPW APKARINDO Kaltim. Wadah ini diharapkan dapat menjadi motor perjuangan petani karet dalam memperkuat kelembagaan, meningkatkan posisi tawar, serta mendorong kesejahteraan masyarakat perkebunan.

Menurut Sigit, sektor perkebunan karet memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan kawasan transmigrasi. "Petani adalah ujung tombak ketahanan ekonomi masyarakat desa. Pemerintah harus hadir memberikan dukungan nyata agar petani lebih sejahtera dan hasil produksinya meningkat," ujar Sigit.

Sementara itu, Baharuddin Demmu menegaskan bahwa Kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi dan diskusi bersama para petani untuk mendengar langsung aspirasi serta harapan para pekebun karet dan petani jagung dalam meningkatkan hasil produksi dan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi petani tidak boleh sekadar menjadi catatan, melainkan harus ditindaklanjuti melalui kebijakan konkret yang dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat bawah.

"Semoga sektor perkebunan karet dan pertanian jagung di Marangkayu terus berkembang, harga semakin baik, hasil panen meningkat, dan para petani selalu mendapat perhatian serta dukungan demi memperkuat ekonomi masyarakat dan ketahanan pangan," harap Demmu.

Selain fokus pada karet, DPRD Kaltim juga menilai pengembangan ketahanan pangan komoditas jagung harus berjalan beriringan dengan penguatan sektor perkebunan. Langkah ini dinilai strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat desa sekaligus meningkatkan kemandirian pangan daerah.

DPRD Kaltim berharap hasil dari rembuk tani ini dapat segera diimplementasikan dalam bentuk program kerja nyata. Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, organisasi petani, dan pelaku usaha dinilai menjadi kunci utama dalam membangun sektor perkebunan yang tangguh, berkelanjutan, dan mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakat Kaltim.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)