Yenni Eviliana Dorong Pemprov dan DPRD Kaltim Selesaikan Masalah Hauling Batubara di Paser

Senin, 28 Oktober 2024 141
Yenni Eviliana, Wakil Ketua DPRD Kaltim
SAMARINDA. Kecelakaan tragis yang melibatkan truk bermuatan batu bara, yang mengakibatkan korban jiwa di jalan Kaltim-Kalsel, mendapatkan perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Yenni Eviliana. "Kejadian ini sangat menyedihkan dan tidak seharusnya terjadi, terutama sampai merenggut nyawa seseorang. Kami semua—masyarakat, pemerintah, Bupati, dan anggota DPRD—berharap insiden seperti ini tidak terulang," ungkap Yenni (28/10).

Yenni menyatakan, pihaknya akan menyampaikan permasalahan ini kepada DPRD Provinsi Kaltim. Saat ini, Alat Kelengkapan DPRD (AKD) masih dalam proses pembentukan, dengan jadwal paripurna diharapkan berlangsung pada 11 November 2024. Setelah itu, mereka akan membahas masalah-masalah daerah, termasuk isu di Kabupaten Paser. "Sebagai anggota DPRD dari Dapil Paser-PPU, saya akan memastikan masalah ini menjadi agenda pembahasan di Parlemen. Kami akan mendorong Pemprov Kaltim untuk mengkomunikasikan isu ini ke Kementerian dengan tegas,"ujarnya.

Yenni menambahkan, pemerintah pusat seringkali tidak memahami kondisi khusus di setiap kabupaten/kota di Indonesia. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan kultur daerah saat pembuatan regulasi."Dengan adanya pemerintah baru di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo dan Kabinet Merah Putih, saya yakin apa yang kami sampaikan ke pusat akan segera mendapatkan respons. Aktivitas hauling di jalan umum sudah sangat mengganggu dan harus segera diatasi," pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)