Warga Kecamatan Anggana dan Desa Tani Baru Sampaikan Aspirasi, Akhmed Reza Fachlevi Terima Masukan Soal Listrik dan Air Bersih

5 Oktober 2021

Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi baru-baru ini menerima kunjungan silahturahmi warga Kecamatan Anggana dan Desa Tani Baru, warga ditemui di ruang Fraksi Gerindra DPRD Kaltim
Menerima kunjungan perwakilan Kecamatan Anggana dan Kepala Desa Tani Baru beserta beberapa masyarakat setempat, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menerima sejumlah aspirasi yang disampaikan dalam silahturahmi tersebut. Diantaranya mengenai minimnya ketersediaan listrik dan air bersih. “Alhamdulillah kehadiran mereka sebagai bentuk silahturahmi sekaligus mereka menyampaikan keluhan dan berharap sejumlah keresahan yang dialami masyarakat bisa diperjuangan,” kata Reza. Reza sapaan akrabnya, mengatakan bahwa keluhan serupa memang kerap didengar setiap kali dirinya berkunjung ke desa-desa. Bahkan, dirinya sudah menanyakan langsung ke pihak PDAM di Kukar.

Akan tetapi, untuk penganggaran sangat lah besar. Sehingga ia mengajak agar persoalan air bersih dan listrik ini bisa sama-sama diperjuangkan dan dikawal sampai ke pusat. "Kerap saya mendengar hal ini. Saya pun sudah bertanya namun untuk sambungan air bersih membutuhkan anggaran cukup besar. Sehingga membutuhkan bantuan besar dari pusat," terangnya. Begitupun, jaringan listrik ia juga mengajak warga agar dan meminta masing-masing desa membuat surat untuk ESDM dan berkomunikasi dengan Anggota DPR RI di Senayang. "Mungkin kita akan mencari solusi agar PLN bisa menjangkau daerah-daerah. Saya juga mengajak dan meminta masing-masing desa membuat surat untuk ESDM dan berkomunikasi dengan Anggota DPR," sebutnya.

Untuk diketahui, permasalahan ini diutarakan oleh Kasi PMD Kecamatan Anggana Nurhalis. Yang mana di wilayah mereka hingga kini kesulitan listrik dan ketersediaan air bersih. Padahal ini merupakan kebutuhan sehari-hari masyarakat. "Air bersih dan listrik. Bagaimana dari dewan untuk memfasilitasi. Pasalnya selama ini tidak ada peningkatan dari tahun ke tahun," ucap Nurhalis.

Maka dari itu, kedatangan mereka ini ingin anggota legislator untuk membantu dan memfasilitasi kepada instansi terkait. Supaya bisa diperjuangkan bersama-sama. Begitupun yang dialami Desa Tani Baru, seperti masalah jaringan telekomunikasi, soal air bersih dan listrik. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)