Dukung Penguatan Kampus Berintegritas, Kolaborasi Seminar Antikorupsi Bersama KPK, BPK, dan FISIP Unmul

Rabu, 8 Oktober 2025 83
DPRD Kaltim menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan integritas, Rabu (8/10/2025)

SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan integritas di lingkungan pendidikan tinggi melalui kegiatan Seminar dan Deklarasi Kampus Berintegritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Program Studi Pembangunan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman, pada Rabu, (8/10/2025), di Gedung Prof. Dr. H. Masjaya, M.Si, Kampus Unmul Gunung Kelua, Samarinda.

 

Kegiatan ini dibuka oleh Dekan FISIP Unmul, Dr. Finnah Fourqoniah, M.Si, dan dihadiri oleh jajaran civitas akademika, mahasiswa, serta perwakilan lembaga pemerintahan. Hadir sebagai narasumber Wakil Ketua KPK RI, Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI dan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Timur.

 

Mewakili DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry menyampaikan apresiasi atas inisiatif kolaboratif lintas lembaga dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan kampus. Ia menilai bahwa dunia akademik memiliki tanggung jawab strategis dalam menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini.

 

“Kami di DPRD Kaltim sangat mendukung upaya seperti ini. Inisiasi kampus berintegritas harus dimulai dan dibudayakan di lingkungan akademik. Jika kampus mampu menjadi contoh wilayah bebas korupsi, maka pemerintahan yang bersih akan semakin nyata,” ujar Sarkowi.

 

Ia juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi harus diperkuat dengan gerakan moral dan edukasi yang berkelanjutan.

 

“Kita tidak bisa memerangi korupsi hanya dengan hukuman. Harus ada gerakan moral dan edukasi yang terus menerus, dan kampus adalah tempat terbaik untuk menanamkan nilai-nilai itu,” tambahnya.

 

DPRD Kaltim memandang kegiatan ini sebagai langkah konkret dalam membangun tata kelola kampus yang bersih, transparan, dan berintegritas. Melalui sinergi antara KPK, BPK, Kejaksaan, dan institusi pendidikan, diharapkan lahir generasi pemimpin yang berkarakter kuat dan bebas dari praktik korupsi. (adv/hms/ggy).

TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)