Dukung Penguatan Kampus Berintegritas, Kolaborasi Seminar Antikorupsi Bersama KPK, BPK, dan FISIP Unmul

Rabu, 8 Oktober 2025 108
DPRD Kaltim menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan integritas, Rabu (8/10/2025)

SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan integritas di lingkungan pendidikan tinggi melalui kegiatan Seminar dan Deklarasi Kampus Berintegritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Program Studi Pembangunan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman, pada Rabu, (8/10/2025), di Gedung Prof. Dr. H. Masjaya, M.Si, Kampus Unmul Gunung Kelua, Samarinda.

 

Kegiatan ini dibuka oleh Dekan FISIP Unmul, Dr. Finnah Fourqoniah, M.Si, dan dihadiri oleh jajaran civitas akademika, mahasiswa, serta perwakilan lembaga pemerintahan. Hadir sebagai narasumber Wakil Ketua KPK RI, Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI dan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Timur.

 

Mewakili DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry menyampaikan apresiasi atas inisiatif kolaboratif lintas lembaga dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan kampus. Ia menilai bahwa dunia akademik memiliki tanggung jawab strategis dalam menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini.

 

“Kami di DPRD Kaltim sangat mendukung upaya seperti ini. Inisiasi kampus berintegritas harus dimulai dan dibudayakan di lingkungan akademik. Jika kampus mampu menjadi contoh wilayah bebas korupsi, maka pemerintahan yang bersih akan semakin nyata,” ujar Sarkowi.

 

Ia juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi harus diperkuat dengan gerakan moral dan edukasi yang berkelanjutan.

 

“Kita tidak bisa memerangi korupsi hanya dengan hukuman. Harus ada gerakan moral dan edukasi yang terus menerus, dan kampus adalah tempat terbaik untuk menanamkan nilai-nilai itu,” tambahnya.

 

DPRD Kaltim memandang kegiatan ini sebagai langkah konkret dalam membangun tata kelola kampus yang bersih, transparan, dan berintegritas. Melalui sinergi antara KPK, BPK, Kejaksaan, dan institusi pendidikan, diharapkan lahir generasi pemimpin yang berkarakter kuat dan bebas dari praktik korupsi. (adv/hms/ggy).

TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.