Wakili Ketua DPRD Kaltim dan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub dan Fitri Maisyaroh hadiri Pertemuan Forum Perangkat Daerah Bidang kesehatan

Kamis, 29 Februari 2024 45
Wakili Ketua DPRD Kaltim dan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub dan Fitri Maisyaroh saat menghadiri Pertemuan Forum Perangkat Daerah Bidang kesehatan, di Swiss-Belhotel Balikpapan, Kamis (29/2/2024).
BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim dan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub dan Fitri Maisyaroh menghadiriPertemuan Forum Perangkat Daerah Bidang kesehatan yang digelar oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur.Forum ini dinilai penting, karena membahas masalah kesehatan dengan lintas OPD yang terkait dengan bidang Kesehatan, Swiss-Belhotel Balikpapan, Kamis (29/2/2024).

Asisten III Setprov Kaltim, Riza Indra Riadi saat membuka kegiatan ini mengemukakan, masalah kesehatan sangat penting untuk dibahas bersama, termasuk bersama OPD terkait lainnya, agar bisa sama-sama memberikan masukan dari yang sudah direncanakan untuk satu tahun kedepan. Menindaklanjuti masalah yang bisa diselesaikan bersama. “Tujuannya digelar forum ini, untuk menyelaraskan program dengan OPD-OPD terkait untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Ini penting dan hasilnya harus dijalankan dengan serius. Mengidentifikasi masalah dan jalan keluar apa yang dihasilkan.” Ungkap Riza Sapaan Akrabnya.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr Jaya Mualimin menjelaskan, dalam forum inilah dipaparkan rencana awal tahun berjalan, makanya diberi waktu hingga Maret ini kepada OPD untuk memaparkan rencana awal apa yang akan dilakukan tahun ini. “Sehingga apa yang kita lakukan itu sejalan dengan rencana jangka menangah daerah (Renstra) kalau ada yang kurang bisa kita perbaiki.” Ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan pertemuan forum ini dan berharap peretemuan ini dapat menyelesaikan masalah yang selama ini menjadi hambatan teknis di lapangan.” Semoga dengan adanya pertemuan ini dapat menciptakan keselarasan dalam pelaksanaan Program Prioritas Nasional dan Daerah, memberikan pemahaman yang sama antara Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/kota dan Rumah Sakit di Kalimantan Timur, terciptanya hubungan dan koordinasi yang harmonis antar semua pelaksana Program Pelayanan Kesehatan serta terciptanya komitmen yang kuat untuk membangun Program Pelayanan Kesehatan yang baik dalam mendukung peningkatan kualitas Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat,”tandasnya. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
Berita Utama 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)