Tinjau Simulasi Pelaksanaan MBG di SLB Negeri Kutai Barat Hasan Dorong Pemberian Makan Bergizi Jangan Digeneralisasi

14 Januari 2025

PANTAU : Ketua DPRD Kaltim, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, bersama Pj Gubernur Kaltim saat meninjau simulasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kutai Barat, Selasa (14/1/2024).

KUTAI BARAT – Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, bersama Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik meninjau simulasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kutai Barat, Selasa (14/1/2024).

Kunjungan merupakan bentuk dukungan Pemprov Kaltim dalam mengawal implementasi program makan bergizi gratis yang dicanangkan Presiden RI Prabowo bagi anak-anak sekolah sekaligus untuk memastikan terpenuhi Angka Kecukupan Gizi (AKG) bagi siswa siswi.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud mengatakan, murid-murid yang ada di SLB ini mempunyai hak yang sama dengan siswa siswi yang lain. Sehingga, dengan adanya program MBG ini, diharapkan para murid mendapatkan gizi yang layak.

“Ini adalah sekolah luar biasa satu-satunya yang ada di Kutai Barat dengan jumlah murid yang cukup banyak, ada SD dan SMP. Jadi mudah-mudahan dengan adanya program pemerintah ini, menambah perhatian kita terhadap SLB,” ujarnya.

Hanya saja yang perlu menjadi perhatian disampaikan Hasan, sapaan akrabnya, yakni Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam menangani murid yang ada di SLB. Karenanya, pemerintah mesti menambah tenaga pendidik atau guru untuk memenuhi kebutuhan yang ada di SLB Negeri Kutai Barat.

“Idealnya itu, satu guru menangani paling banyak lima anak. Namun faktanya, di SLB ini satu guru menangani sampai 20 orang. Ini memang ini jadi tantangan ke depan. Semoga kedepannya, gurunya bisa bertambah,” kata Hasan.

Terkait dengan pemberian MBG di SLB Negeri Kutai Barat, Hasan mendorong agar setiap anak itu diberikan perlakuan masing-masing sesuai dengan kebutuhan masing-masing siswa. Karena tidak semua anak keinginan makannya sama. 

“Saat di lapangan, kita temukan bahwa anak-anak ini ada yang sukanya telur, ayam, ikan, maupun daging. Nah, ini yang tidak boleh digeneralisasi, sehingga mereka cuman makan nasi dan sayur karena tidak suka lauknya misalnya. Maksudnya, kedepannya ini bisa diidentifikasi kebutuhan setiap anak,” terang Politisi Golkar ini.

“Sehingga kebutuhan setiap gizi buat anak bisa terpenuhi, dan program makan bergizi ini bisa tercapai sesuai dengan harapan kita semua,” jelas Hasan.

Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menuturkan bahwa kehadirannya di SLB untuk melihat secara langsung pemberian makanan bergizi gratis. “Karena program tersebut belum masuk ke Kubar, maka dilakukan simulasi dengan menganggarkan melalui APBD di bawah dinas pendidikan Provinsi Kaltim,” sebutnya.

Ia berharap segera muncul petunjuk teknis dari pusat dan leading sektor merupakan badan gizi, dimana pemerintah provinsi dan daerah memberikan dukungan. “Tentu diharapkan secara umum anak-anak kita bisa menikmati makanan bergizi,” pungkasnya. (adv/hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)