Tinjau Simulasi Pelaksanaan MBG di SLB Negeri Kutai Barat Hasan Dorong Pemberian Makan Bergizi Jangan Digeneralisasi

Selasa, 14 Januari 2025 1043
PANTAU : Ketua DPRD Kaltim, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, bersama Pj Gubernur Kaltim saat meninjau simulasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kutai Barat, Selasa (14/1/2024).

KUTAI BARAT – Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, bersama Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik meninjau simulasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kutai Barat, Selasa (14/1/2024).

Kunjungan merupakan bentuk dukungan Pemprov Kaltim dalam mengawal implementasi program makan bergizi gratis yang dicanangkan Presiden RI Prabowo bagi anak-anak sekolah sekaligus untuk memastikan terpenuhi Angka Kecukupan Gizi (AKG) bagi siswa siswi.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud mengatakan, murid-murid yang ada di SLB ini mempunyai hak yang sama dengan siswa siswi yang lain. Sehingga, dengan adanya program MBG ini, diharapkan para murid mendapatkan gizi yang layak.

“Ini adalah sekolah luar biasa satu-satunya yang ada di Kutai Barat dengan jumlah murid yang cukup banyak, ada SD dan SMP. Jadi mudah-mudahan dengan adanya program pemerintah ini, menambah perhatian kita terhadap SLB,” ujarnya.

Hanya saja yang perlu menjadi perhatian disampaikan Hasan, sapaan akrabnya, yakni Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam menangani murid yang ada di SLB. Karenanya, pemerintah mesti menambah tenaga pendidik atau guru untuk memenuhi kebutuhan yang ada di SLB Negeri Kutai Barat.

“Idealnya itu, satu guru menangani paling banyak lima anak. Namun faktanya, di SLB ini satu guru menangani sampai 20 orang. Ini memang ini jadi tantangan ke depan. Semoga kedepannya, gurunya bisa bertambah,” kata Hasan.

Terkait dengan pemberian MBG di SLB Negeri Kutai Barat, Hasan mendorong agar setiap anak itu diberikan perlakuan masing-masing sesuai dengan kebutuhan masing-masing siswa. Karena tidak semua anak keinginan makannya sama. 

“Saat di lapangan, kita temukan bahwa anak-anak ini ada yang sukanya telur, ayam, ikan, maupun daging. Nah, ini yang tidak boleh digeneralisasi, sehingga mereka cuman makan nasi dan sayur karena tidak suka lauknya misalnya. Maksudnya, kedepannya ini bisa diidentifikasi kebutuhan setiap anak,” terang Politisi Golkar ini.

“Sehingga kebutuhan setiap gizi buat anak bisa terpenuhi, dan program makan bergizi ini bisa tercapai sesuai dengan harapan kita semua,” jelas Hasan.

Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menuturkan bahwa kehadirannya di SLB untuk melihat secara langsung pemberian makanan bergizi gratis. “Karena program tersebut belum masuk ke Kubar, maka dilakukan simulasi dengan menganggarkan melalui APBD di bawah dinas pendidikan Provinsi Kaltim,” sebutnya.

Ia berharap segera muncul petunjuk teknis dari pusat dan leading sektor merupakan badan gizi, dimana pemerintah provinsi dan daerah memberikan dukungan. “Tentu diharapkan secara umum anak-anak kita bisa menikmati makanan bergizi,” pungkasnya. (adv/hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Konsultasi Ke Kementerian Dalam Negeri
Berita Utama 16 Mei 2025
0
JAKARTA. Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2024, melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (15/5/2025). Konsultasi ini dalam rangka membahas LKPj kepala daerah, khususnya terkait rekomendasi yang dibuat DPRD. Kedatangan pansus yang dihadiri Anggota Pansus LKPj, Muhammad Husni Fahruddin dan Damayanti, serta didampingi sejumlah Tenaga Pakar dan Staf Pansus, diterima oleh Yasoaro Zai, selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III, Pada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Kemendagri, di Gedung H Kemendagri Lantai 16. Disampaikan Ayub, sapaan akrabnya Muhammad Husni Fahruddin, bahwa LKPj merupakan raport dari hasil kinerja penyelenggaraan Pemprov Kaltim 2024. Dengan telah dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, maka terjadi transisi rencana pembangunan. “Dengan pertimbangan transisi kebijakan rencana pembangunan daerah Provinsi Kaltim pada tahun 2025 berjalan, maka Pansus Pembahas LKPj dalam memberikan masukan atau rekomendasi mempertimbangkan arah dari visi, misi, kebijakan, program dan kepala daerah terpilih,” ujarnya. Dari hasil konsultasi dengan Mendagri, rekomendasi yang dihasilkan pansus nantinya harus disampaikan dengan tegas. Apalagi ketika ditemukan adanya rekomendasi dari Pansus LKPj sebelumnya, dan rekomendasi itu tidak dilaksanakan, Gubernur Wajib memberikan sanksi kepada OPD terkait. “Kalau seandainya ada pengulangan kesalahan yang memang sudah direkomendasikan agar dilakukan perbaikan oleh pansus LKPj sebelumnya, maka pansus meminta kepada Gubernur, evaluasi itu kepala OPD nya. Bahwa kepala dinas yang bersangkutan atau kepala OPD yang bersangkutan dengan sengaja tidak melaksanakan rekomendasi itu, maka harus dievaluasi dan diganti,” jelas Ayub. Adapun terkait dengan proses transisi kepala daerah yang ada, pansus kata Ayub bisa memeberikan rekomendasi dengan mesinergikan dan mengkolaborasikan antara program gubernur sebelumnya dengan gubernur terpilih. “Artinya, ketika dalam perjalanannya, ada pembangunan-pembangunan di zamannya gubernur dan Pj Gubernur sebelumnya, yang mau kita sinergikan atau mau kita ubah arahnya menuju visi misi dari gubernur saat ini, itu tidak masalah,” sebut Ayub. (adv/hms6)