Ketua DPRD Kaltim Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan di Balikpapan

Selasa, 21 Januari 2025 1143
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat memberikan saran dan masukan dalam Musrenbang tingkat kecamatan di Balikapapan, Sesala (21/1/2025)
BALIKPAPAN. Guna membangun sinergitas pembangunan di Kota Balikpapan, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masu’ud menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Rembuk Stunting tingkat kecamatan di Balikpapan, Selasa (21/1/2025).

Acara ini merupakan salah satu momen tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat daerah dengan mengusung tema “Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Pemerataan Ekonomi Menuju Masyarakat Mandiri dan Modern”. Ini juga menjadi forum dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk merumuskan program prioritas yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Pada hari yang sama, Legislator Kaltim Dapil Balikpapan ini menghadiri Musrenbang Kecamatan Balikpapan Kota di Hotel Grand Tiga Mustika, dan Musrenbang Kecamatan Balikpapan Barat di Hotel Blue Sky.

“Hari ini saya menghadiri Musrenbang di dua Kecamatan, Kecamatan Balikpapan Kota dan Kecamatan Balikpapan Barat yang semua langsung dihadiri oleh Pemkot Balikpapan, lurah, forum LPM dan anak, serta melakukan rembuk Stunting,” ujar pria yang akrab disapa Hasan ini.

Pembahasan Musrenbang kali ini disampaikan Hasan kurang lebih sama dengan persoalan sebelumnya, yakni bagaimana mengurangi angka Stunting yang cukup besar di Kaltim, khususnya di Balikpapan.

“Intinya bagaimana keselarasan program pembangunan, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota, hingga provinsi, dan program nasional. Permasalahan-permasalahan yang timbul kurang lebih sama ya, masalah jalan lingkungan, air bersih, dan permasalahan-permasalahan infrastruktur, terus masalah kesehatan dan pendidikan,” terangnya.

Selain membahas perencanaan pembangunan, kegiatan ini juga dilengkapi dengan rembuk stunting yang bertujuan untuk menemukan solusi atas masalah gizi buruk yang masih terjadi di Kaltim, khususnya di Balikpapan.

“Penyelesaian masalah stunting harus menjadi perhatian kita bersama. Dengan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat, diharapkan kita bisa mengurangi angka stunting dan memastikan tumbuh kembang anak yang sehat dan optimal,” sebutnya.

Dengan berfokus pada perencanaan yang inklusif dan berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat, diharapkan hasil dari Musrenbang ini dapat membawa perubahan signifikan dalam mewujudkan Provinsi Kaltim yang lebih maju, sejahtera, dan bebas dari masalah stunting.

Hasan juga berharap, hasil dari Musrenbang tingkat kecamatan ini bisa diperjuangkan hingga masuk dalam Musrenbang tingkat kota dan provinsi, sebelum nantinya dituangkan dan diintegrasikan dalam RKPD.

“Saya selaku Anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang ada di Kaltim, terkhusus yang ada di Balikpapan,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Balikpapan Kota, Rosin Suparlan, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini diharapkan lebih bermakna dari tahun-tahun sebelumnya dan diharapkan usulan-usulan yang diajukan bisa diterima, bernilai, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Usulan masyarakatyang disampaikan dalam Musrenbang akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi,” ungkapnya.

Kepala Bappeda Litbang, Murni, juga menyampaikan bahwa pembangunan dalam periode 2025- 2029 akan difokuskan pada penguatan sumber daya manusia dan pemerataan ekonomi menuju masyarakat mandiri dan modern.

Musrenbang RKPD di Kecamatan ini juga mencatat sejumlah pekerjaan prioritas. Dari total 450 usulan kegiatan prioritas fisik infrastruktur per kecamatan, Kecamatan Balikpapan Kota menyumbang 57 usulan prioritas.

“Ini tidak termasuk usulan di bidang pendidikan, kesehatan, SPGRM, program Kota Kita, dana kelurahan, dan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Untuk usulan di luar infrastruktur, meski tidak diberikan batasan jumlah, tetap disesuaikan dengan kemampuan pendanaan perangkat daerah terkait,” sebutnya.

Musrenbang Kecamatan Balikpapan Kota juga dihadiri berbagai pihak perwakilan OPD Teknis Pemkot Balikpapan seperti Dinas PU, DP3AKB, Diskominfo dan Adwar Skenda Putra Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kota Balikpapan. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)