Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltim Resmikan GKII Linggang Kebut

Sabtu, 23 November 2024 171
Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltim, Ekti Imanuel Hadiri Peresmian GKII Linggang Kebut
KUBAR. Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltim, Ekti Imanuel turut hadir dalam rangka peresmian Gereja Kemah Injil Indomesia (GKII) Linggang Kebut yang berada di Kecamtan Linggang Bigung Kabupaten Kutai Barat, Sabtu (23/11/2024).

Persemian tersebut digelar di halaman GKII Linggang Kebut, yang dihadiri oleh seluruh Anggota Jemaat Kanaan. Selain itu, ada juga Camat Lianggan Bigung Kristian, Kepala Kampung Linggan Kebut Antonius, Ketua Daerah GKII Daerah Mahakam Kutai Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltim, Ekti Imanuel menyampaikan sangat apresiasi dengan adanya GKII Linggang Kebut yang jiwanya sangat besar yang ada di Linggang Bigung. “Kami sangat mensuport pembangunan Rumah ibadah karna ini adalah untuk kenyamanan beribadah oleh umat dan kami sebagai Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bertanggung jawab untuk menghadirkan kenyamanan dan lebih meningkatkan hubungan keberagaman maka apabila ini terjadi maka amanlah Kabupaten Kutai Barat,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan, umat kristiani terlibat secara langsung dan memberikan pemikiran kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat agar bagaimana masyarakat membangun ummat dengan baik. Agar kedepan warga selalu berkolaborasi untuk pembangunan Kabupaten Kutai Barat. “Mari kita jagai anakta dan tanamkan nilai nilai keimanan kepada mereka karna mereka adalah generasi yang handal untuk pembangunan Kabupaten Kutai Barat,” jelasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)