DPRD Kaltim Gelar Rapat Terkait Titik Point Tambat Dan Sistem Inapornet Titik Point Pergerakan

Kamis, 26 Maret 2026 10
Pimpinan DPRD Kaltim ketika melakukan silaturahmi dan rapat bersama pihak terkait.
SAMARINDA - DPRD Kaltim menggelar silaturahmi sekaligus Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Kejaksaan Tinggi Kaltim, Forum Komunikasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim, General Manager PT. Pelindo (Persero) Regional 4 Samarinda, KSOP Kelas I Samarinda dan PT Yarta Pelabuhan Indonesia.

Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Kamis (26/3/2026) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.

Hadir juga pada pertemuan yang membahas mengenai titik point tambat yang disepakati serta sistem inapornet titik point pergerakan yakni Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andi Abd. Razaq, pejabat fungsional disetarakan dan para tenaga ahli.

Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa Sungai Mahakam sebagai urat nadi Kaltim tidak dapat dipungkiri kerap kali menghadapi insiden serius berupa putusnya tali tambat kapal, meskipun berbagai upaya mitigasi seperti assist telah dilakukan, namun belum secara menyeluruh membahas penyebab utama putusnya tali tambatan.

Menindaklanjuti hal tersebut, diinisiasi perlunya penambatan kapal yang legal, baik secara formal maupun formil, dengan harapan dapat menjadi arah dan keputusan bersama bahwa penataan titik tambat harus berbasis mitigasi risiko.

Lebih lanjut, upaya modernisasi tata kelola melalui pemanfaatan teknologi yang melibatkan perusahaan daerah, Dinas Perhubungan, dan KSOP diharapkan menjadi wajah baru Kaltim ke depan. Aspek pelayanan serta perlindungan terhadap aset daerah juga perlu dipastikan, di mana DPRD berkomitmen untuk mengawal regulasi agar inovasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kaltim.

Pertemuan ini diharapkan mampu menghasilkan solusi dan manfaat nyata, termasuk dalam optimalisasi PAD.

“Sebagai solusi strategis, perlu adanya penerapan sistem digital seperti Inaportnet, pemantauan posisi kapal, serta penyediaan Automatic Identification System (AIS) guna meningkatkan pengawasan dan keselamatan pelayaran,” kata Hasanuddin. (hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.