Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana Hadiri Pelantikan DPP APINDO Kaltim 2024-2029

Kamis, 28 November 2024 598
Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana Menghadiri Pelantikan DPP APINDO Kaltim 2024-2029, di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Kamis (28/11/24)

BALIKPAPAN - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Yenni Eviliana menghadiri Pelantikan DPP APINDO Kalimantan Timur Masa Bakti 2024-2029. Pelantikan Ketua dan Pengurus DPP APINDO Kaltim 2024-2029 ini dilaksanakan pada Kamis (28/11/24) malam, di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasinya dan ucapan selamat kepada Ketua dan Pengurus DPP APINDO Kaltim yang telah dilantik. "Selamat dan sukses atas pelantikan APINDO hari ini tahun 2024 untuk 2029, 5 Tahun kedepan. Mudah-mudahan APINDO bisa berkolaborasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pengusaha-pengusaha bekerja sama untuk terus meningkatkan terutama UMKM yang ada di Kalimantan Timur," ujar Yenni.

Tak hanya itu, Ia juga berharap kedepannya dapat terjalin sinergitas antara APINDO dengan DPRD Kaltim. Hal ini diutarakan Yenni mengingat dari Anggota Dewan yang ada di DPRD Kaltim juga banyak yang merupakan seorang pengusaha. 

"Mudahan kedepannya APINDO bisa berkolaborasi dengan kami DPRD. Mengingat kita di DPRD daerah pemilihannya terdiri dari 10 Kabupaten/Kota. Untuk itu juga ada harapan bagaimana nantinya APINDO bersama DPRD Kaltim bisa membantu peningkatan usaha-usaha kecil mulai di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten/kota di Kalimantan Timur ini," pungkasnya. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Tujuh Fraksi Laporan Hasil Reses Pada Rapat Paripurna Ke-28
Berita Utama 4 Agustus 2025
0
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke 28 masa sidang 2025 dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Provinsi Kaltim tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perseroan Terbatas (PT) Migas Mandiri Pratama Kaltim dan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perseroan Terbatas (PT) Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kaltim. Agenda yang lainnya yaitu penyampaian laporan hasil reses atau aspirasi masyarakat Anggota DPRD Kaltim masa sidang II Tahun 2025, kemudian penyerahan laporan hasil reses atau aspirasi masyarakat Anggota DPRD Kaltim kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dan sambutan Gubernur Kaltim. Rapat yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (4/8/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dan Sekretaris Dewan Norhayati Usman serta Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. Selain itu, sebanyak 26 orang anggota Dewan tampak hadir secara langsung dan sejumlah anggota Dewan yang hadir secara daring. Hadir pula Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni dan sejumlah Forkopimda Kaltim serta kepala perangkat daerah Kaltim. Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa Anggota DPRD Kaltim telah melaksanakan reses berdasarkan keputusan DPRD Kaltim Nomor 32 Tahun 2025 tentang pelaksanaan reses Anggota DPRD Kaltim masa jabatan tahun 2024-2029, masa sidang kedua tahun 2025, yang pelaksanaannya delapan hari terhitung tanggal 01 sampai dengan 08 Juli 2025 yang lalu. Yang mana meliputi enam daerah pemilihan (dapil) yaitu : dapil 1 Samarinda, dapil 2 Balikpapan, dapil 3 Penajam Paser Utara dan Paser, dapil 4 Kutai Kartanegara, dapil 5 Kutai Barat dan Mahakam Ulu, serta dapil 6 Bontang, Kutim dan Berau. “Maksud dan tujuan pelaksanaan reses ini adalah menjaring dan menyerap aspirasi yang berkembang dalam masyarakat se–Kalimantan Timur, khususnya di kabupaten/kota pada daerah-daerah pemilihan dalam upaya mensejahterakan rakyat, selain melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, terkait pembentukan perda, anggaran dan pengawasan,” ujar Hasan. “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 108 penjelasan pada huruf I, yang dimaksud dengan “kunjungan kerja secara berkala” adalah kewajiban anggota DPRD provinsi untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses, yang hasil pertemuannya dengan konstituen dilaporkan secara tertulis kepada partai politik melalui fraksinya di DPRD provinsi,” imbuhnya. Kemudian, penyampaian laporan reses dari Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Apansyah, Fraksi Partai Gerindra oleh Sabaruddin Panrecalle, Fraksi PDI Perjuangan oleh H Baba, Fraksi FKB oleh Jahidin, Fraksi PAN-Nasdem oleh Baharuddin Demmu, Fraksi PKS oleh Subandi, dan Fraksi Partai Demokrat-PPP oleh Nurhadi Saputra. Selanjutnya, Hasanuddin Mas’ud menyerahkan hasil laporan reses atau aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dalam hal ini Gubernur Kaltim yang diwakili Oleh Seno Aji didampingi Ekti Imanuel dan Sekda Sri Wahyuni. “Besar harapan, semoga hasil reses atau jaring aspirasi masyarakat ini, dapat diakomodir pada pokok-pokok pikiran dewan dalam penyusunan anggaran sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan maupun permasalahan yang dihadapi untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan Timur,” tutup Hasan. (hms8)