Wakil Ketua DPRD Kaltim Hadiri Pelantikan Pengurus IMI Kota Balikpapan

6 Desember 2024

Ekti Imanuel menghadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Balikpapan Periode 2024 – 2027

BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menghadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Balikpapan Periode 2024 – 2027, di Hotel HorisonUltima Balikpapan, pada Jum’at (06/12).

Dalam kesempatan ini, Ekti Imanuel menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik. Acara ini, menurutnya, dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat dan membangkitkan kembali komunitas pecinta otomotif, khususnya di kota Balikpapan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Balikpapan Ratih Kusuma mewakili Pemerintah Kota Balikpapan mengatakan, selamat kepada Ketua dan Jajaran yang dilantik sebagai pengurus IMI Kota Balikpapan. Ia mengharapkan kepengurusan yang baru dibentuk untuk segera membuat Rencana Kerja yang matang dan langsung bergerak, mengingat masih banyak peluang yang masih harus digali dan dikembangkan oleh IMI Balikpapan.

Menurutnya, olahraga otomotif sebagaimana cabang olahraga yang lain tentunya membutuhkan sarana tumbuh kembang agar dapat melahirkan atlet berprestasi. Inilah yang diharapkan bisa terus diperjuangkan oleh IMI.

“Dengan menyelenggarakan berbagai event kejuaraan otomotif, baik di tingkat Lokal, Nasional maupun Internasional. Sudah saatnya kita memaknai ajang otomotif sebagai sebuah industri olahraga,” tuturnya.

Selain itu, untuk membina dan meningkatkan prestasi atlet juga diperdayakan sebagai bagian penting dari konsep pembangunan ekonomi yang terintegrasi. “Khususnya dengan sektor Pariwisata melalui pengembangan Sport Tourism,” lanjutnya.

Ia berharap semakin banyak event olahraga otomotif yang diselenggarakan di Kota Balikpapan. “Karena ini juga akan menjadi kesempatan untuk mempromosikan pariwisata Kota Balikpapan yang akan berdampak bagi Pertumbuhan Ekonomi Daerah,” ungkap Ratih Kusuma.

Turut hadir, Ketua IMI Kaltim Narto Bulang, Perwakilan KONI Kaltim, Jajaran Forkopimda Kota Balikpapan, Ketua Indonesian Offroad Federation (IOF) Kaltim, Ketua IMI Samarinda dan Perwakilan KONI Balikpapan.(adv/hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)