Wakil Ketua DPRD Kaltim Hadiri Pelantikan Pengurus IMI Kota Balikpapan

Jumat, 6 Desember 2024 85
Ekti Imanuel menghadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Balikpapan Periode 2024 – 2027

BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menghadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Balikpapan Periode 2024 – 2027, di Hotel HorisonUltima Balikpapan, pada Jum’at (06/12).

Dalam kesempatan ini, Ekti Imanuel menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik. Acara ini, menurutnya, dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat dan membangkitkan kembali komunitas pecinta otomotif, khususnya di kota Balikpapan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Balikpapan Ratih Kusuma mewakili Pemerintah Kota Balikpapan mengatakan, selamat kepada Ketua dan Jajaran yang dilantik sebagai pengurus IMI Kota Balikpapan. Ia mengharapkan kepengurusan yang baru dibentuk untuk segera membuat Rencana Kerja yang matang dan langsung bergerak, mengingat masih banyak peluang yang masih harus digali dan dikembangkan oleh IMI Balikpapan.

Menurutnya, olahraga otomotif sebagaimana cabang olahraga yang lain tentunya membutuhkan sarana tumbuh kembang agar dapat melahirkan atlet berprestasi. Inilah yang diharapkan bisa terus diperjuangkan oleh IMI.

“Dengan menyelenggarakan berbagai event kejuaraan otomotif, baik di tingkat Lokal, Nasional maupun Internasional. Sudah saatnya kita memaknai ajang otomotif sebagai sebuah industri olahraga,” tuturnya.

Selain itu, untuk membina dan meningkatkan prestasi atlet juga diperdayakan sebagai bagian penting dari konsep pembangunan ekonomi yang terintegrasi. “Khususnya dengan sektor Pariwisata melalui pengembangan Sport Tourism,” lanjutnya.

Ia berharap semakin banyak event olahraga otomotif yang diselenggarakan di Kota Balikpapan. “Karena ini juga akan menjadi kesempatan untuk mempromosikan pariwisata Kota Balikpapan yang akan berdampak bagi Pertumbuhan Ekonomi Daerah,” ungkap Ratih Kusuma.

Turut hadir, Ketua IMI Kaltim Narto Bulang, Perwakilan KONI Kaltim, Jajaran Forkopimda Kota Balikpapan, Ketua Indonesian Offroad Federation (IOF) Kaltim, Ketua IMI Samarinda dan Perwakilan KONI Balikpapan.(adv/hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)