Wakil Ketua DPRD kaltim Hadiri Pelantikan Enam Kepala Daerah

Jumat, 26 Februari 2021 99
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri pelantikan enam kepala daerah yakni Kepala Daerah Berau, Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), Paser, Mahakam Ulu (Mahulu), dan Samarinda, di Pendopo Lamin Etam
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara pelantikan enam kepala daerah yang dilantik langsung oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor, di Pendopo Lamin Etam, Jumat (26/2).

Dari enam kepala daerah, lima diantaranya dilantik secara virtual. Hal ini dikarenakan aturan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi. “Hanya kepala daerah dari Mahakam Ulu (Mahulu) yang hadir secara langsung di Pendopo untuk dilantik. Sisanya, dilantik lewat Zoom Meeting,” kata Sigit.

Adapun enam kepala daerah yang dilantik yakni Kepala Daerah Berau, Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), Paser, Mahakam Ulu (Mahulu), dan Samarinda. Pelantikan berlangsung sesuai dengan protokol kesehatan.

Dari enam kepala daerah yang baru saja dilantik, Sigit mengaku bahwa masyarakat memiliki harapan yang besar terhadap kepala daerah yang baru saja dilantik. Harapan akan terjadinya perubahan ke arah yang lebih baik. ”Mereka ingin, dengan pemimpin baru, mampu menjawab persoalan yang dihadapi saat ini. Kesejahteraan, pendidikan serta keamanan terjamin,” ujarnya.

Politikus PAN ini berharap, kepala daerah menjunjung integritas dan etika, serta menaati ketentuan hukum yang membatasi kekuasaan, sebagai acuan pemerintah daerah dalam menciptakan produk kebijakan demi kebaikan seluruh masyarakat. “Masyarakat ingin perbaikan - perbaikan positif dapat segera diwujudkan,” sebut dia.

Lanjut dia,  para kepala daerah yang telah dilantik wajib menunaikan janjinya kepada masyarakat ketika masa kampanye. “Janji kampanye yang tertuang di dalam visi dan misi dituangkan dalam program kerja yang harus diimplementasikan ketika kepala daerah yang terpilih menjalankan roda pemerintahannya,” jelas Sigit.

Walikota bersama Wakilnya, ataupun Bupati bersama pasangannya harus memberikan komitmen dalam memimpin, tentu tujuannya tidak lain menyejahterakan rakyat. “Artinya, apapun yang mereka pegang adalah amanah dari rakyat,” tandas Wakil Rakyat asal Balikpapan ini.

Sementara, Gubernur Kaltim Isran Noor berpesan kepada seluruh kepala daerah yang telah dilantik untuk bekerja sesuai tugasnya masing-masing. Ia berpesan agar fokus dalam penanggulangan Covid-19 setelah dilantik. "Di tengah kondisi Covid-19 ini, harapan saya kita terus melakukan kerjasama yang lebih intens lagi. Kerjasama dengan pihak terkait, TNI-Polri yang menanggulangi permasalahan Covid-19," kata dia.

Kepada bupati atau walikota periode sebelumnya, Isran berterimakasih karena telah memberikan sumbangsih dan kontribusi terhadap pembangunan daerah. "Saya juga berterimakasih kepada para bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota yang telah selesai melaksanakan tugasnya beberapa waktu lalu," pungkas Isran Noor. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.