Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Ikuti Rakor Banggar DPR RI

Rabu, 19 November 2025 15
RAKOR : Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel ketika menghadiri Rakor Banggar DPR RI di IKN, Rabu (19/11/2025)
NUSANTARA - Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel datang ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Rabu (19/11/2025). Kedatangannya adalah dalam rangka mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) KunjunganKerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Rakor yang digelar di Aula Serbaguna Kemenko 3 tersebut dipimpin Ketua Delegasi BanggarDPR RI Syarief Abdullah Alkadriebeserta unsur pimpinan dan anggota. Hadir pula Kepala Otorita IKN BasukiHadimuljono, DirjenPerimbangan Keuangan KementerianKeuangan, Askolani,Bank Indonesia, Forkopimda Kaltimserta bupati dan wali kota se-Kaltim.

Keikutsertaan DPRD Kaltim dalam rakor tersebut sebagai bentuk dukungan atas terpilihnya Kaltim khususnya IKN sebagai lokasi kunjungan kerja Banggar DPR RI.

Dikatakan Ekti Imanuel bahwa Provinsi Kaltim dianggap sebagai kontributor utama perekonomian nasional serta lumbung energi nusantara.

“Seperti yang dikatakan oleh Ketua Delegasi Banggar DPR RI, pak Syarief Abdullah bahwa kehadiran IKN di Kaltim membeikan dimensi baru. IKN bukansekadar pemindahan ibu kota negara tetapi sebagai alat transformasiperekonomian di Kaltim dan sekitarnya,” ujar Ekti.

Menurut Ekti, dengan dukunganyang  kuat dari legislatif, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta sektor swasta, maka pembangunan IKN menunjukkan progres yang konsisten.

“Agenda pemindahan ibu kota ini tidak hanya bertujuan menciptakan pusat pemerintahan baru,tapi juga mendorong pemerataan pembangunan dan membuka peluang kemajuan ekonomi bagi kawasan timur Indonesia,” ungkapnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.