IKN - Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel menghadiri acara Pengukuhan Pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kaltim di Aula Gedung Kemenko Bidang 3 Jalan Sumbu Barat, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis (12/2/2026).
Pengukuhan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel), Profesor Reda Manthovani yang juga selaku Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa asosiasi yang dibentuk kejaksaaan ini merupakan asosiasi yang berfungsi untuk mengawasi kinerja dari pada kepala desa dan menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat. “Dan tentu kita mengucapkan selamat kepada teman-teman yang sudah dilantik di tingkat provinsi dan tadi ada tujuh Kabupaten juga dilantik karena kalau kota, tiga kota itu tidak ada petinggi tidak ada kepala kampungnya,” kata Ekti.
Politisi Gerindra ini berharap agar organisasi ini bisa bekerja maksimal dan juga independen. “Apa yang disampaikan dari jaksa agung muda tadi bagian intelijen bahwa untuk mengkoreksi semua terhadap kegiatan dana dana desa ini,” ujarnya.
Kemudian, sebagai lembaga, DPRD Kaltim akan memberikan dukungan dan selalu bersinergi dengan hal-hal yang berkaitan dengan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Penandatanganan perjanjian kerja sama juga dilakukan antara Jamintel dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian. Kesepakatan itu difokuskan untuk mengawal ketahanan pangan nasional melalui penguatan ekonomi desa serta mendorong swasembada dan hilirisasi komoditas.
Kejaksaan memandang langkah pencegahan harus diperkuat karena tren perkara korupsi desa terus meningkat. Selain itu tersedia pula jalur khusus ke Jamintel. Kanal ini menjamin kerahasiaan bila ada dugaan intimidasi atau pemerasan oleh oknum, sekaligus untuk mengklarifikasi aduan masyarakat terhadap perangkat desa.
Tampak hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama, Kajati Kaltim Supardi, Direktur Lahan Irigasi Pertanian Liferdi Lukman, Staf Khusus Mendagri Bidang Pemdes dan Bangta Brigjen Pol (purn) Hairuddin Hasibuan, para pengurus ABPEDNAS, para kepala desa dan para jaksa.
Pengukuhan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel), Profesor Reda Manthovani yang juga selaku Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa asosiasi yang dibentuk kejaksaaan ini merupakan asosiasi yang berfungsi untuk mengawasi kinerja dari pada kepala desa dan menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat. “Dan tentu kita mengucapkan selamat kepada teman-teman yang sudah dilantik di tingkat provinsi dan tadi ada tujuh Kabupaten juga dilantik karena kalau kota, tiga kota itu tidak ada petinggi tidak ada kepala kampungnya,” kata Ekti.
Politisi Gerindra ini berharap agar organisasi ini bisa bekerja maksimal dan juga independen. “Apa yang disampaikan dari jaksa agung muda tadi bagian intelijen bahwa untuk mengkoreksi semua terhadap kegiatan dana dana desa ini,” ujarnya.
Kemudian, sebagai lembaga, DPRD Kaltim akan memberikan dukungan dan selalu bersinergi dengan hal-hal yang berkaitan dengan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Penandatanganan perjanjian kerja sama juga dilakukan antara Jamintel dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian. Kesepakatan itu difokuskan untuk mengawal ketahanan pangan nasional melalui penguatan ekonomi desa serta mendorong swasembada dan hilirisasi komoditas.
Kejaksaan memandang langkah pencegahan harus diperkuat karena tren perkara korupsi desa terus meningkat. Selain itu tersedia pula jalur khusus ke Jamintel. Kanal ini menjamin kerahasiaan bila ada dugaan intimidasi atau pemerasan oleh oknum, sekaligus untuk mengklarifikasi aduan masyarakat terhadap perangkat desa.
Tampak hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama, Kajati Kaltim Supardi, Direktur Lahan Irigasi Pertanian Liferdi Lukman, Staf Khusus Mendagri Bidang Pemdes dan Bangta Brigjen Pol (purn) Hairuddin Hasibuan, para pengurus ABPEDNAS, para kepala desa dan para jaksa.