Wakil Ketua Dan Sekretaris DPRD Kaltim Hadiri Acara Silaturahmi Dan Buka Puasa Bersama

Sabtu, 16 Maret 2024 72
HADIRI : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji bersama Sekwan Norhayati ketika menghadiri acara silaturahmi dan buka puasa bersama Pemprov Kaltim, Sabtu (16/3).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman menghadiri acara silaturahmi dan buka puasa bersama bulan Ramadhan 1445 Hijriah di Ruang Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (16/3).

Acara yang digagas Pemprov Kaltim tersebut dirangkai dengan pemotongan tumpeng dalam rangka milad Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik yang ke 54 tahun serta pemberian santuanan kepada kaum dhuafa dan anak yatim piatu oleh Pj. Gubernur Kaltim dan tausiyah yang disampaikan Ketua MUI Kaltim KH Muhammad Rasyid.

Hadir dalam acara tersebut Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Yudhi Prasetiyo, kepala perangkat daerah Kaltim, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pimpinan media di Kaltim.

Dalam kesempatan itu, Seno Aji mengucapkan selamat ulang tahun yang ke 54 kepada Pj. Gubernur Akmal Malik. “Semoga beliau lebih berprestasi lagi, panjang umur, suskes dunia akhirat dan selalu membangun Kaltim,” ucapnya.

Ia menyatakan bahwa dalam waktu yang cukup singkat, sampai pada bulan Februari tahun depan, setelah gubernur yang baru telah dilantik di Kaltim. Ia berharap kepada Pj. Gubernur Akmal Malik bisa lebih memajukan Kaltim.

“Beliau bisa lebih memajukan Kaltim, lebih mensejahterakan masyarakat Kaltim, dan bisa memasang pondasi-pondasi pembangunan yang lebih baik,” ujar politisi partai Gerindra ini.

Menurutnya, selama Akmal Malik memimpin Kaltim, ia merasa ada kesan positif. Seperti hubungan legislatif dan eksekutif yang terbina dengan baik dan komunikasi berjalan lancar.

“Beliau sering datang ke DPRD, kami (pimpinan) sering rapat dengan beliau. Artinya sama-sama untuk membangun Kaltim dan juga kita melihat gebrakan-gebrakan beliau cukup baik. Bagaimana beliau ingin ASN lebih disiplin dalam menjalankan roda pemerintahan,” bebernya.

Sementara, Sekwan Norhayati juga menyampaikan ucapan yaumul milad kepada Pj. Gubernur Akmal Malik.

“Semoga beliau diberikan kesehatan, keselamatan dan kebahagiaan dunia dan akhirat serta membawa Kaltim ke arah pembangunan yang lebih baik lagi,” tuturnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)