Veridiana Huraq Wang Sorot Pembangunan Infrastruktur

14 Agustus 2023

Ketua Komisi III, Veridiana Huraq Wang
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kalimantan Timur Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Bersama pihak Dinas PUPR-PERA Kaltim pada Kamis (10/08/23). Mereka membahas rancangan kerja Dinas PUPR-PERA Kaltim tahun anggaran 2024.

Veridiana Huraq mengungkapkan, Anggaran Dinas PUPR-PERA Kaltim mencapai hampir Rp 3 triliun. Dimana penggunaan anggaran tersebut digunakan dalam berbagai sektor pembangunan. “Kita tahu bahwa Dinas PUPR-PERA Kaltim dalam pengerjaan meliputi berbagai sektor infrastruktur. Baik itu jalan, sungai, perumahan rakyat, dan tata ruang itu merupakan tanggung jawab mereka,” ungkapnya.

Pihaknya mengungkapkan bahwa, Komisi 3 DPRD Kalimantan Timur benar-benar mencermati program kerja dari Dinas PUPR-PERA Kaltim kedepannya.“Kami juga memberikan koreksi terkait fokus program-program mereka. Dimana harus lebih menfokuskan bagaimana kebermanfaatan yang diberikan terhadap masyarakat,” terangnya .

Lanjutnya, Ketua Komisi 3 DPRD Kaltim ini mendorong rancangan kerja Dinas PUPR-PERA Kaltim harus benar-benar dirasakan masyarakat. “Jadi jangan hanya asal membangun. Namun kebermanfaatan tidak dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengungkapkan pihaknya telah memaparkan terkait Rancangan Program Kerja Dinas PUPR-PERA Kaltim Tahun 2024. “Ya tadi sudah kita informasikan kepada Komisi 3. Semuanya terkait rencana kerja program Tahun 2024. Meliputi berbagai sektor pembangunan antara lain sektor SDM, bina marga, cipta karya, dan Perkim,” sebutnya.

Saat diminta pendapatnya terkait RDP bersama Dinas PUPR-PERA Kaltim telah menerima masukan -masukan dari Komisi 3 DPRD Kaltim. Karena bagaimanapun ini bentuk kordinasi dari kami bersama komisi 3 dan kami sudah mendengarkan masukan -masukan yang sekiranya dirasa selama ini kurang dirasakan masyarakat terhadap kinerja kami”, Tutupnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)