Upacara Peringatan HUT Ke- 67 Provinsi Kalimantan Timur

9 Januari 2024

Pimpinan dan Anggota DPRD Provimsi Kalimantan Timur menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 Provinsi Kalimantan Timur di Lapangan GOR Gelora Kadrie Oening Sempaja, Selasa (9/1/24).
SAMARINDA - Dalam puncak acara Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kaltim Ke 67, Pemerintah Provinsi Kaltim menggelar upacara yang diadakan di Stadion GOR Kadrie Oening Sempaja, Selasa (9/1/24).

Meski sempat diguyur hujan, upacara yang dipimpin oleh Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik tetap berlangsung dengan meriah.

Hadir dalam upacara tersebut, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo. Kemudian Anggota DPRD Kaltim yang hadir diantaranya yakni, Puji Setyowati, Jahidin, Rusman Ya’qub, Rima Hartati, Saefuddin Zuhri, Agus Suwandi,  Mimi Meriami BR Pane dan Sapto Setyo Pramono serta Sekwan Norhayati US.

Selain itu, tampak hadir dalam upacara mantan Gubernur  dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor dan Hadi Mulyadi, mantan Gubernur Kaltim Suwarna AF, unsur forkopimda Kaltim, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, para asisten, Bupati dan Walikota se Kaltim, pimpinan perangkat daerah, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, dan perguruan tinggi.

Upacara juga dirangkai dengan penyerahan panji-panji keberhasilan pembangunan bagi Kabupaten dan Kota se Kaltim serta tarian massal khas Kutai sebanyak 6007 orang dan diikuti Pj . Gubernur Akmal Malik, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, Sekwan Norhayati US, para Bupati dan Walikota, tokoh masyarakat dan tokoh adat.

Hasanuddin Mas’ud mengharapkan agar dalam momentum HUT Kaltim yang ke 67 tahun ini, masyarakat Kaltim dapat terus menjalin kerukunan dan harmonisasi sehingga Kaltim tetap menjadi provinsi yang aman dan sejahtera.

“Semoga di usia Kaltim yang ke - 67 ini, masyarakatnya tetap rukun dan damai serta Kaltim dapat menjadi provinsi yang sejahtera ,” sebutnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)