Upacara Peringatan HUT Ke- 67 Provinsi Kalimantan Timur

Selasa, 9 Januari 2024 107
Pimpinan dan Anggota DPRD Provimsi Kalimantan Timur menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 Provinsi Kalimantan Timur di Lapangan GOR Gelora Kadrie Oening Sempaja, Selasa (9/1/24).
SAMARINDA - Dalam puncak acara Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kaltim Ke 67, Pemerintah Provinsi Kaltim menggelar upacara yang diadakan di Stadion GOR Kadrie Oening Sempaja, Selasa (9/1/24).

Meski sempat diguyur hujan, upacara yang dipimpin oleh Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik tetap berlangsung dengan meriah.

Hadir dalam upacara tersebut, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo. Kemudian Anggota DPRD Kaltim yang hadir diantaranya yakni, Puji Setyowati, Jahidin, Rusman Ya’qub, Rima Hartati, Saefuddin Zuhri, Agus Suwandi,  Mimi Meriami BR Pane dan Sapto Setyo Pramono serta Sekwan Norhayati US.

Selain itu, tampak hadir dalam upacara mantan Gubernur  dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor dan Hadi Mulyadi, mantan Gubernur Kaltim Suwarna AF, unsur forkopimda Kaltim, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, para asisten, Bupati dan Walikota se Kaltim, pimpinan perangkat daerah, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, dan perguruan tinggi.

Upacara juga dirangkai dengan penyerahan panji-panji keberhasilan pembangunan bagi Kabupaten dan Kota se Kaltim serta tarian massal khas Kutai sebanyak 6007 orang dan diikuti Pj . Gubernur Akmal Malik, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, Sekwan Norhayati US, para Bupati dan Walikota, tokoh masyarakat dan tokoh adat.

Hasanuddin Mas’ud mengharapkan agar dalam momentum HUT Kaltim yang ke 67 tahun ini, masyarakat Kaltim dapat terus menjalin kerukunan dan harmonisasi sehingga Kaltim tetap menjadi provinsi yang aman dan sejahtera.

“Semoga di usia Kaltim yang ke - 67 ini, masyarakatnya tetap rukun dan damai serta Kaltim dapat menjadi provinsi yang sejahtera ,” sebutnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)