Transformasi UMKM Perlu Ditunjang Sapras yang Memadai

14 Agustus 2023

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub saat menjadi pembicara talkshow pada acara Gebyar Hari UMKM Nasional 2023 dengan mengusung tema Transformasi UMKM Masa Depan.
SAMARINDA. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menuturkan transformasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat terwujud apabila ditunjang dengan peningkatan sarana dan prasarana yang memadai.

Hal tersebut dikatakan Politikus PPP itu saat menjadi pembicara talkshow pada acara Gebyar Hari UMKM Nasional 2023 dengan mengusung tema Transformasi UMKM Masa Depan, di Halaman Parkir GOR Kadrie Oening Sempaja.

Hadir sejak pukul 07.00 Wita, pada kegiatan yang dihadiri Plt. Kepala Dinas Perindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, dan Auditor Ahli Utama Muhammad Sa'duddin tersebut Rusman mengikuti rangkaian acara yang diawali senam yang diteruskan dengan jalan santai bersama masyarakat yang dilepas oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, hingga pencabutan undian kupon doorprize dengan hadiah utama satu buah sepeda motor.

Menurut Rusman, transformasi UMKM tidak bisa dilepaskan dari digitalisasi. Melalui inovasi dan ekosistem digitalisasi memberikan kemudahan dan membuat jangkauan pangsa pasar semakin luas tidak hanya lokal tetapi juga nasional bahkan mancanegara.

Guna menunjang itu semua diperlukan adanya kerjasama dengan pemerintah dan swasta karena tidak semua UMKM memiliki kemampuan sapras dan sumber daya yang memadai. Pasalnya, ditengah tingginya gempuran persaingan perekonomian global tanpa dibarengi transformasi dan ekosistem digital maka akan sulit untuk bertahan.

Selain itu, terkait dengan pemberian kredit khususnya program pemerintah Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bertujuan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

“Perbankan yang bekerjasama dengan pemerintah terkait penyaluran KUR semestinya jemput bola dalam melayani akses permodalan. Hal ini dikarenakan banyak UMKM yang perlu pendampingan dalam permodalan guna meningkatkan kualitas dan kuantitas produknya secara maksimal,”tuturnya.

Pihaknya juga mengingatkan kepada UMKM agar bijak dalam memilih sumber permodalan sebab telah banyak kasus pinjaman online utamanya yang tidak terdaftar OJK yang kemudian menjadi persoalan. “Perbankan jangan kalah dalam periklanan, intinya kan pengurusan administrasinya perlu diberikan kemudahan,”pungkasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)