Tio Kembali Gencarkan Pemahaman Pajak untuk Pembangunan Kaltim

Senin, 18 Oktober 2021 96
Nidya Listiyono, anggota Komisi II DPRD Kaltim saat menggelar Sosperda tentang pajak Pajak Daerah di SDN 016 jalan Pangeran Antasari, Jumat (15/10/2021)
SAMARINDA. Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah di SDN 016 Jalan Pangeran Antasari, Jumat (15/10/2021). “Maksud dan tujuan kegiatan pada hari ini yaitu untuk memberitahukan pada masyarakat tentang Perda Pajak Daerah,” ungkap Tio, sapaan akrab Nidya Listiyono.

Proses pembuatan Perda ini dilakukan sebelum ia dilantik pada September 2019 menjadi Anggota DPRD periode 2019-2024. Bisa dikatakan bahwa perda ini sudah dibentuk oleh DPRD periode sebelumnya. “Kami di sini hanya melanjutkan Perda yang sudah dibentuk dan disahkan DPRD sebelumnya. Kalau ada yang bertanya mengapa tidak dilibatkan tahu-tahu sudah sosialisasi, jadi Perda ini prosesnya itu pada tahun 2018-2019,” jelasnya

Kalau nantinya ada masyarakat yang mau ikut dalam proses pembuatan Perda kata Tio, silakan saja karena itu dibuka secara umum dalam kegiatan uji publik. “Di sana banyak orang-orang yang dilibatkan seperti akademisi, mahasiswa dan masyarakat lainnya. Mereka akan memberikan masukan saat Perda belum disahkan,” bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, Tio memaparkan bahwa Perda yang akan dia sosialisasikan berkaitan dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). “Pajak ini digunakan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan. Jadi pembangunan yang bagaimana, yakni pembangunan terkait infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lainnya,” terangnya.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim kata Tio, sudah merills informasi keuangan pajak daerah dalam bentuk real time terupdate. Masyarakat pun bisa mengakses dan mengetahui berapa banyak pajak daerah yang telah diterima Bapenda pada hari ini, selama satu bulan bahkan per tahun. “Semua informasi itu dipublikasikan oleh Bapenda menggunakan aplikasi Simpator, siapa saja bisa mengakses. Kita juga bisa mengetahui berapa banyak pajak yang harus kita bayarkan. Proses pembayarannya juga gampang bisa melalui pos, indomaret, alfamart, payment point lainnya yang sudah bekerja sama dengan Bapenda. Salah satunya melalui Bhabinkamtibmas, mereka akan membantu membayarkan pajak masyarakat,”paparnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)